Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Respons Cepat Penanganan Karhutla Kalteng, Langsung Telepon Minta Tambahan Alat
Advertisement . Scroll to see content

Mensesneg Ungkap 4 Korporasi Diusut terkait Karhutla Kalbar, Izin Terancam Dicabut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:15:00 WIB
Mensesneg Ungkap 4 Korporasi Diusut terkait Karhutla Kalbar, Izin Terancam Dicabut
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengusut dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Sebanyak empat korporasi saat ini tengah diselidiki terkait karhutla yang terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, penindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar hukum menjadi salah satu perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Kalimantan. Hal itu disampaikan Pras saat menanggapi dugaan karhutla yang terjadi akibat kesengajaan pihak tertentu.

"Salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran itu harus ditindak, baik perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar," ujar Pras di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (22/8/2026).

Pras mengungkapkan, aparat penegak hukum saat ini tengah menyelidiki empat korporasi yang diduga berkaitan dengan karhutla.

"Yang tadi dilaporkan ada 4 korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan," kata Pras.

Menurut Pras, empat korporasi tersebut tengah diselidiki terkait karhutla yang terjadi di Kalbar. Sementara untuk Kalteng, belum ada laporan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan korporasi.

"Nanti kalau nanti coba ditanyakan ke Pak Kapolda ya karena tadi dalam rapat belum sempat dilaporkan untuk yang di Kalteng," kata Pras.

Pemerintah, kata Pras, tidak akan ragu menindak tegas pihak yang terbukti melanggar aturan hingga menyebabkan terjadinya karhutla. Bahkan, sanksi yang diberikan kepada perusahaan dapat berupa pencabutan izin usaha.

"Oh iya kalau ditemukan pelanggaran kita tidak akan ragu-ragu dan akan kita tindak dan sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya," tegas Pras.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut