Mensos Klarifikasi Temuan Ombudsman terkait Kesalahan Administrasi Pelaksanaan PKH
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengklarifikasi temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait maladministrasi (kesalahan administrasi) pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH). Dia yakin tidak ada unsur kesengajaan dalam kesalahan adminstrasi tersebut.
Dia berjanji segera memperbaiki jika benar ada kesalahan administrasi. Sebelum perbaikan, akan meminta masukan dari Ombudsman mengenai mana saja yang terdapat maldaministrasi.
"Saya kira bukan maladministrasi. Kalau maladministrasi itu kesalahan yang disengaja, saya yakin ini tidak disengaja," ujar Juliari di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Sebelumnya, Ombudsman menemukan maladministasi dalam pelaksanaan PKH yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Temuan tersebut antara lain terkait lambatnya proses penanganan pengelolaan pengaduan oleh Kemensos ketika ada masalah di tingkat daerah.