Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pansus 12 DPRD Kota Bandung Siapkan Perda Baru Kesejahteraan Sosial
Advertisement . Scroll to see content

Mensos Klarifikasi Temuan Ombudsman terkait Kesalahan Administrasi Pelaksanaan PKH

Selasa, 10 Desember 2019 - 14:15:00 WIB
Mensos Klarifikasi Temuan Ombudsman terkait Kesalahan Administrasi Pelaksanaan PKH
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengklarifikasi temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait maladministrasi (kesalahan administrasi) pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH). Dia yakin tidak ada unsur kesengajaan dalam kesalahan adminstrasi tersebut.

Dia berjanji segera memperbaiki jika benar ada kesalahan administrasi. Sebelum perbaikan, akan meminta masukan dari Ombudsman mengenai mana saja yang terdapat maldaministrasi.

"Saya kira bukan maladministrasi. Kalau maladministrasi itu kesalahan yang disengaja, saya yakin ini tidak disengaja," ujar Juliari di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Sebelumnya, Ombudsman menemukan maladministasi dalam pelaksanaan PKH yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan Himpunan Bank Negara (Himbara).

Temuan tersebut antara lain terkait lambatnya proses penanganan pengelolaan pengaduan oleh Kemensos ketika ada masalah di tingkat daerah.

Selain itu Ombudsman juga meminta Kemensos membuat mekanisme pengelolaan pengaduan yang memenuhi standar pelayanan publik dan terintegrasi dengan dinas sosial se-Indonesia dan Himbara.

Ombudsman meminta Kemensos untuk memutakhirkan dan memvalidasi data keluarga penerima manfaat (KPM) PKH untuk memastikan kelancaran dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan.

"Koreksi kami kepada Menteri Sosial agar membuat prosedur mitigasi dalam penyelesaian permasalahan dalam penyaluran PKH," kata anggota Ombudsman Ahmad Suadi di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut