Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Amran Copot 8 Pejabat Bulog dan Bapanas Buntut Kasus Pengoplosan Beras SPHP
Advertisement . Scroll to see content

Mentan Amran Bongkar Modus Pengoplosan Beras SPHP: Hak Orang Miskin Diambil!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:13:00 WIB
Mentan Amran Bongkar Modus Pengoplosan Beras SPHP: Hak Orang Miskin Diambil!
Mentan Andi Amran Sulaiman mengungkap modus pengoplosan beras SPHP menjadi beras premium yang diduga melibatkan ratusan ton beras. (Foto: Tangguh Yudha)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap modus pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium. Pelaku diduga membongkar kemasan asli beras yang dibeli dari Perum Bulog, lalu memindahkannya ke karung lain sebelum dijual kembali.

"Jadi dia ini membeli, order ke Bulog, setelah diorder, dijualkan. Nah, yang membeli ini dibongkar bungkusannya, kemudian masukkan karung. Sebagian lompat menjadi premium, kemudian langsung sebagian dioplos baru dijual," ujar Amran dalam konferensi pers, Kamis (29/10/2026).

Mentan Amran mengatakan, pelaku menggunakan karung polos tanpa merek sebagai kemasan sementara. Namun, pemerintah masih mendalami praktik tersebut, termasuk jumlah beras yang dioplos diperkirakan mencapai 600 ton dan berpotensi lebih besar.

"Nanti dia ganti karung sementara. Polos (tanpa merek). Tapi nanti kita lihat pendalaman," katanya.

Amran mengecam praktik pengoplosan beras SPHP karena dinilai merampas hak masyarakat kurang mampu. Beras SPHP merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga pasokan dan stabilitas harga pangan agar masyarakat dapat memperoleh beras dengan harga terjangkau.

"Itu haknya orang miskin diambil, haknya orang sulit, ini subsidi karena itu untuk melapisi menengah ke bawah kan," ucap Amran.

Dia menegaskan, dugaan penyimpangan tersebut juga berpotensi berkaitan dengan penyelewengan bantuan pemerintah. Amran menyerahkan pendalaman unsur pidana kepada penyidik.

"Dan berikutnya ada juga bantuan pangan kan, ini untuk membantu saudara kita yang kurang mampu, tetapi diambil haknya, kemudian manipulasi, ya gak tahu nanti penyidik mungkin masuk korupsi, yang jelas ini kejahatan," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah menjatuhkan sanksi kepada 10 pejabat Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang berkaitan dengan rantai distribusi beras SPHP. Delapan pejabat Bulog dicopot dari jabatannya, sedangkan dua pejabat Bapanas menerima surat peringatan.

Amran menyatakan, Satgas Pangan akan menindaklanjuti temuan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, pihak yang terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kita putuskan yang pertama hari ini kita Bulog dengan Bapanas ada 10 orang, ada dua peringatan, delapan kita copot. Dan itu ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan nanti, kalau ada bersalah itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut