Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Bangga RI Capai Swasembada Pangan: Kita Berdiri di Atas Kaki Sendiri
Advertisement . Scroll to see content

Mentan Amran Lapor Prabowo, Copot 192 Pegawai Nakal dalam Setahun

Kamis, 08 Januari 2026 - 00:01:00 WIB
Mentan Amran Lapor Prabowo, Copot 192 Pegawai Nakal dalam Setahun
Mentan Amran Sulaiman mengungkapkan aksi bersih-bersih di internal dengan mencopot sebanyak 192 pegawai dalam setahun. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengungkapkan aksi bersih-bersih di internal Kementerian Pertanian (Kementan). Dia menyebut telah mencopot sebanyak 192 pegawai dari jabatannya dalam setahun.

Hal ini disampaikan Amran di hadapan Presiden Prabowo Subianto saat pengumuman swasembada pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026). Amran mengatakan, ratusan pegawai nakal yang dicopot karena terlibat praktik curang hingga memiliki kinerja buruk.

"Dari dalam, Kementerian Pertanian, ada 192 (pegawai). Satu tahun. Pejabat kementerian kami copot. Ada kami pecat, ada yang masuk penjara," ucap Amran.

Amran menambahkan, hal ini merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto guna memastikan tata kelola pupuk berjalan baik dan berpihak kepada petani.

Dia pun menegaskan tidak akan ragu untuk mencopot pejabat Kementan atau pihak mana pun yang terbukti melanggar aturan.

"Jadi kalau lima tahun, kalau kami ditakdirkan kalau tidak reshuffle, ini berarti dua kali seribu, Bapak Presiden, habis. Jadi kami beritahu, kinerja tidak baik, main-main, perintah Bapak Presiden, kamu harus dicopot," tuturnya.

Selain itu, Amran juga memaparkan telah menertibkan distribusi pupuk bersubsidi. Sepanjang satu tahun terakhir Kementan telah mencabut izin sekitar 2.300 distributor pupuk yang terbukti menjual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Dia menegaskan bahwa pencabutan izin dilakukan tanpa kompromi sebagai bentuk perlindungan terhadap petani.

"Begitu naik harga dari HET, main-main kita langsung cabut izinnya. Dan pada hari itu juga, langsung kita cabut," tuturnya.

Selain mencabut izin distributor, Amran juga mengungkapkan adanya penindakan hukum terhadap pelanggaran distribusi pupuk. Saat ini, tercatat sebanyak 76 pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan pupuk.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut