Mentan Amran Ungkap Pengamat Terlibat Kasus Proyek Fiktif Rp5 Miliar, Siapa?
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan ada pengamat pertanian yang diduga terlibat kasus korupsi proyek fiktif. Perbuatan itu disinyalir merugikan negara senilai Rp5 miliar.
Amran mengatakan sang pengamat sudah ditangkap dan tengah diproses hukum. Menurut dia, pengamat itu pernah memperoleh sejumlah proyek di Kementan, namun ditemukan 23 pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa berdasarkan hasil audit.
“Barang yang diadakan tidak digunakan. Banyak proyek yang fiktif dan tidak sesuai kontrak. Inspektorat Jenderal Kementan telah melakukan audit investigatif dan menemukan proyek-proyek yang tidak sesuai kontrak, bahkan terindikasi fiktif. Total pelanggaran kontrak mencapai 23 poin, dan negara dirugikan hingga miliaran rupiah,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Dia menuturkan, pengamat itu berstatus sebagai guru besar salah satu kampus ternama. Sang pengamat disebut kerap melayangkan kritik yang tendensius dan tidak berdasar.
Narasi-narasi yang dilontarkan sang pengamat, kata Amran, merusak semangat petani dan melemahkan upaya swasembada pangan.
“Bahkan terakhir, dia menuding program makan siang dan susu gratis rawan korupsi. Semua ini dilakukan bukan karena niat membangun, tapi karena kepentingan pribadi,” ujar Amran.
Amran mengatakan, pengamat itu hanya bersuara lantang saat dirinya menjabat. Pada periode pertama kepemimpinannya 2014–2019 lalu, kritik-kritik tajam kerap dilontarkan.
Namun saat posisi Mentan dijabat oleh tokoh lain pada 2019–2023, suara sang pengamat nyaris tak terdengar. Kritik keras baru kembali mencuat pada akhir 2023 tepat setelah Amran kembali dilantik sebagai Mentan.
Amran menyoroti sebagian besar kritik dari pengamat tersebut hanya didasarkan pada asumsi tanpa dukungan data yang valid. Kritik-kritik itu mencakup program cetak sawah, food estate, kebijakan wajib tanam bawang putih 5 persen bagi importir, hingga program pompanisasi.
Dia menegaskan Kementan sangat terbuka terhadap kritik yang membangun dan berbasis data. Kritik konstruktif justru diperlukan untuk mendorong perbaikan dan kemajuan sektor pertanian.
Namun jika kritik dilandasi motif pribadi, hal tersebut merupakan penyalahgunaan peran intelektual yang merugikan negara.
“Kami terbuka terhadap kritik. Yang kami tolak adalah kritik yang tidak sesuai data, manipulatif, dan punya agenda terselubung. Apalagi jika kritik digunakan untuk menyamarkan konflik kepentingan, itu adalah bentuk penghianatan,” tutur dia.
Editor: Rizky Agustian