Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Natalius Pigai Anugerahi 6 Orang Jadi Tokoh HAM, Ada Jimly Asshiddiqie
Advertisement . Scroll to see content

Menteri HAM Natalius Pigai Tolak Permintaan Penangguhan Penahanan Tersangka

Minggu, 06 Juli 2025 - 16:05:00 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai Tolak Permintaan Penangguhan Penahanan Tersangka
Menteri HAM Natalius Pigai menolak permintaan penangguhan tersangka kasus intoleransi di Sukabumi. (Foto: DPR RI/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menolak permintaan penangguhan penahanan tersangka intoleransi di Sukabumi. Sebab, hal itu bertentangan dengan hukum.

Menurut Pigai, kasus tersebut juga merupakan tanggung jawab personal sehingga bukan tanggung jawab dari Kementerian HAM. Sebelumnya, permintaan penangguhan disampaikan oleh Staf Khusus Menteri HAM Thomas Suwarta.

"Sebagai Menteri HAM RI saya tidak akan menindaklanjuti usulan spontanitas Thomas Suwarta Staf Khusus Menteri HAM," ucapnya dalam keterangan di akun Instagram miliknya dikutip Minggu (6/7/2025).

Pigai menilai usulan tersebut bisa melukai korban intoleransi. Apalagi, perlakukan yang dilakukan para tersangka tak mencerminkan asas Pancasila.

"Karena itu mencederai perasaan ketidakadilan bagi pihak korban. Tindakan yang bertentangan dengan hukum adalah perbuatan dari individu / personal bertentangan dengan Pancasila," ungkapnya.

Sebelumnya Kementerian HAM meminta agar penahanan tujuh tersangka kasus intoleransi di Sukabumi ditangguhkan. Hal itu bagian dari upaya pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) terkait kasus ini.

Bahkan, pihaknya juga siap menjamin para tersangka dalam penangguhan ini. Hal itu disampaikan usai Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta dan Stanislaus Wena bertemu unsur Forkompimda Kabupaten Sukabumi dan tokoh lintas agama.

"Kementerian HAM juga ikut mendorong agar para tersangka dilakukan penangguhan penahanan," tulis keterangan KemenHAM.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut