Menteri Imipas Usul Napi Ikut Komcad usai Dapat Amnesti
JAKARTA, iNews.id - Wacana mengikutsertakan narapidana (napi) penerima amnesti (pengampunan) ke program Komponen Cadangan (Komcad) mencuat. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menegaskan rencana tersebut masih sebatas usulan dan belum menjadi keputusan final.
"Yo belum. Belum (final). Nanti kita ajukan dulu usulannya untuk mendapatkan amnesti," ujar Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Menurut Agus, wacana tersebut masih terus dikaji dan dibahas.
"Nanti sesuai rencana, apakah memang akan diikutkan program itu atau tidak, kita lihat," katanya.
Menurut Agus, pertimbangan utama munculnya usulan tersebut adalah karena calon penerima amnesti merupakan warga binaan yang masih berada pada usia produktif.
"Ya mereka usia produktif. Yang usia produktif. Jadi yang usia produktif supaya mereka tidak terlena dengan apa... mungkin gitu ya, untuk mengembalikan kesiapan mereka untuk kembali ke masyarakat, ya. Karena mereka usianya produktif. Gitu aja, nggih," katanya.