Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR soal Izin Tambang Nikel 4 Perusahaan di Raja Ampat Dicabut: Pelajaran buat Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

Menteri LH Perketat Pengawasan usai Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat Dicabut

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:28:00 WIB
Menteri LH Perketat Pengawasan usai Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat Dicabut
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya bakal memperketat pengawasan usai izin empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya dicabut. Langkah ini dilakukan untuk menentukan tindak lanjut usai pencabutan izin tersebut.

“Kita sedang melakukan pendalaman pengawasan. Jadi tim kami segera berangkat untuk menyikapi pencabutan yang dilakukan oleh pemerintah, kita melakukan pendalaman pengawasan dari pengawasan itu kita akan menentukan langkah-langkah lebih lanjut,” kata Hanif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Dia mengatakan, pihaknya juga tengah mendalami pengenaan sanksi pidana terkait aktivitas pertambangan nikel itu. Dia mengungkapkan ada indikasi beberapa kegiatan penambangan dilakukan di luar norma yang berlaku.

“Memang ada tiga pendekatan utama, mulai sanksi pengadministrasi pemerintah, kemudian sengketa lingkungan hidup dan gugatan pidana. Ada yang memang ada potensi ke sana karena ada beberapa kegiatan yang dilakukan di luar norma, ini ada potensi pidana terkait kegiatan pertambangan yang telah dilakukan,” jelasnya.

Hanif juga menegaskan pencabutan izin tidak mengakhiri kewajiban perusahaan terhadap pemulihan lingkungan. Proses pemulihan akan tetap dilakukan berkolaborasi dengan Kementerian LH dan Kementerian ESDM.

“Intinya kegiatan yang telah dilakukan wajib melakukan pemulihan di sana, tidak berarti dicabut kemudian selesai, pemulihannya akan dilakukan oleh kementerian lingkungan hidup bersama teman-teman ESDM,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah mencabut izin tambang nikel empat perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat. Keputusan itu diambil oleh Presiden Prabowo Subianto setelah melakukan rapat terbatas dengan menteri terkait, Senin (9/6/2025).

“Atas petunjuk Bapak Presiden, bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Prasetyo meminta kepada seluruh masyarakat untuk waspada terkait informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Pagi ini diminta Bapak Presiden berlima menyampaikan ke seluruh masyarakat dengan juga memberikan imbauan, kita semua mesti harus kritis, waspada menerima info publik harus waspada kebenaran di lapangan,” tuturnya. 

Keputusan ini diambil setelah keempat perusahaan, yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Nurham dinilai melakukan pelanggaran terkait ketentuan lingkungan hidup.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut