Menteri LH Siapkan Gugatan Perdata Kasus Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane
JAKARTA, iNews.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan akan menggugat perdata terkait kasus Sungai Cisadane yang tercemar pestisida. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium terlebih dahulu.
"Kami masih menunggu hasil lab yang terkait dengan pestisida. Karena lab pestisida ini di bawah pengawasan dari Kementerian Pertanian. Lab-nya itu khusus," ujar Hanif usai Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Dia mengaku hasil lab tersebut rencananya akan keluar pada hari ini (25/2/2026). Namun, Hanif belum mendapatkan hasilnya dan akan segera berkoordinasi dengan pihak laboratorium.