Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 272.000 PMI Diberangkatkan selama Setahun Prabowo-Gibran, Mayoritas Pekerja Profesional
Advertisement . Scroll to see content

Menteri P2MI Minta Kemlu Dorong Transparansi Penegakan Hukum Penembakan WNI di Malaysia

Senin, 27 Januari 2025 - 11:44:00 WIB
Menteri P2MI Minta Kemlu Dorong Transparansi Penegakan Hukum Penembakan WNI di Malaysia
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding meminta Kemlu untuk mendorong transparansi penegakan hukum terkait penembakan WNI di Malaysia. (Foto: Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk dapat mendorong transparansi penegakan hukum terkait penembakan Warga Negara Indonesia (WNI) di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia. WNI tersebut diduga merupakan pekerja migran unprocedural atau ilegal.

"Kita juga minta Kemlu untuk mendorong agar penegak hukum yang ada di sini (Malaysia) dibuka transparansinya. Jadi terang benderang proses proses ini, sehingga jauh lebih baik," kata Abdul Kadir saat ditemui di Mandarin Oriental Hotel, Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (27/1/2025).

Dia menambahkan, Kementerian P2MI juga telah berkoordinasi dengan kedutaan hingga atase kepolisian setempat untuk mengetahui duduk perkara hingga penembakan tersebut terjadi.

"Sebagai otoritas pekerja migran, kami setelah mendengar informasi itu langsung melakukan koordinasi dengan pihak kedutaan, juga atase kepolisian kita yang ada di sini untuk memperjelas koordinasi masalahnya," tuturnya.

"Melakukan koordinasi dengan pihak setempat agar kita bisa mendampingi penanganan jenazah maupun tengok yang di rumah sakit. Sekaligus kemungkinan ada proses hukum ke depan. Itu juga minta, kita akan berusaha menyiapkan, misalnya tim advokasi. Untuk mendampingi mereka (para korban)," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut