Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istana: Tak Ada Penyerahan Data Pribadi WNI ke AS, Keamanan Dijamin
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Pigai: Transfer Data RI ke AS Tak Melanggar HAM

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:08:00 WIB
Menteri Pigai: Transfer Data RI ke AS Tak Melanggar HAM
Menteri HAM Natalius Pigai (dok. DPR RI/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai merespons kesepakatan pertukaran data Indonesia dengan Amerika Serikat yang tercantum dalam kesepakatan dagang. Menurutnya, transfer data itu tidak melanggar HAM.

Dia menilai, pertukaran data tersebut jelas disebutkan sesuai dengan hukum Indonesia dan karena itu tidak melanggar HAM atau tidak bertentangan dengan prinsip HAM apa pun.

“Dalam klausulnya kan disebutkan bahwa pertukaran data tersebut dilakukan berdasarkan hukum Indonesia, dalam hal ini tentunya rujukan kita adalah Undang-undang Pelindungan Data Pribadi,” kata Natalius kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025)

“Dan karena sesuai koridor hukum, Jadi tidak sembarangan dipertukarkan,” sambungnya.

Menurutnya, penyerahan data tidak dilakukan secara bebas, melainkan berdasarkan pijakan hukum yang sah, aman dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi lintas negara.

“Artinya kalau itu yang dilakukan sekali lagi tidak melanggar HAM atau tidak bertentangan dengan prinsip HAM apa pun,” kata Pigai.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjamin pemerintah tidak menyerahkan data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) ke AS. 

“Jadi pemaknaannya yang tidak benar, bukan berarti kita itu akan menyerahkan data-data, apalagi data-data pribadi dari masyarakat Indonesia ke pihak sana, tidak,” kata Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Prasetyo menegaskan, terdapat kerja sama di sektor bisnis digital yang melibatkan platform milik perusahaan-perusahaan asal AS. Dalam prosesnya, pengguna memang diminta untuk mengisi data identitas seperti alamat email.

Menurut dia, kerja sama antara pemerintah Indonesia dan AS adalah memastikan data-data tersebut aman dan tidak disalahgunakan.

“Jadi pemaknaannya di situ, bukan kemudian pemerintah Indonesia menyerahkan data-data tersebut kepada pemerintah negara lain,” katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut