Menteri PU Ungkap Butuh Anggaran Rp74 Triliun untuk Penanganan Bencana hingga 2028
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran penanganan bencana nasional pada periode 2025 hingga 2028 diperkirakan mencapai hampir Rp74 triliun. Anggaran tersebut mencakup penanganan tanggap darurat hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Menurut Dody, proyeksi kebutuhan anggaran tersebut disusun berdasarkan hasil Rencana Induk (Renduk) dan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PU yang saat ini tengah dibahas bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
"Total indikasi kebutuhan anggaran penanganan bencana periode tahun 2025 sampai dengan 2028 adalah hampir Rp74 triliun," kata Dody dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI pada Selasa (27/1/2026).
Ia merinci, dari total kebutuhan tersebut, sebesar Rp4,8 triliun dialokasikan untuk penanganan tanggap darurat, sementara Rp69 triliun diperuntukkan bagi tahap rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon).
TNI AD Bantu Bersihkan Sekolah Terdampak Bencana di Tapteng dan Tapsel
Pada tahun 2025 anggaran tanggap darurat yang telah terealisasi mencapai Rp576 miliar. Sementara pada tahun anggaran 2026, Kementerian PU masih membutuhkan tambahan anggaran tanggap darurat sebesar Rp4,27 triliun.
KLH Gugat 6 Perusahaan Terkait Bencana di Sumatra, Tuntut Rp4,9 Triliun
Adapun untuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pada tahun 2026, kebutuhan anggaran diproyeksikan mencapai Rp24,55 triliun. Program rehab-rekon tersebut akan berlanjut hingga tahun anggaran 2028.
“Untuk tahun anggaran 2027 dibutuhkan sekitar Rp28 triliun, dan pada tahun anggaran 2028 sebesar Rp16,22 triliun,” katanya.
Editor: Puti Aini Yasmin