Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Bahas Kebocoran Anggaran saat Bertemu Tokoh Oposisi
Advertisement . Scroll to see content

Menteri PU Ungkap Butuh Anggaran Rp74 Triliun untuk Penanganan Bencana hingga 2028

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:38:00 WIB
Menteri PU Ungkap Butuh Anggaran Rp74 Triliun untuk Penanganan Bencana hingga 2028
Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan anggaran penanganan bencana hingga 2028 sebesar Rp74 triliun. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran penanganan bencana nasional pada periode 2025 hingga 2028 diperkirakan mencapai hampir Rp74 triliun. Anggaran tersebut mencakup penanganan tanggap darurat hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Menurut Dody, proyeksi kebutuhan anggaran tersebut disusun berdasarkan hasil Rencana Induk (Renduk) dan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PU yang saat ini tengah dibahas bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

"Total indikasi kebutuhan anggaran penanganan bencana periode tahun 2025 sampai dengan 2028 adalah hampir Rp74 triliun," kata Dody dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI pada Selasa (27/1/2026).

Ia merinci, dari total kebutuhan tersebut, sebesar Rp4,8 triliun dialokasikan untuk penanganan tanggap darurat, sementara Rp69 triliun diperuntukkan bagi tahap rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon).

Pada tahun 2025 anggaran tanggap darurat yang telah terealisasi mencapai Rp576 miliar. Sementara pada tahun anggaran 2026, Kementerian PU masih membutuhkan tambahan anggaran tanggap darurat sebesar Rp4,27 triliun.

Adapun untuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pada tahun 2026, kebutuhan anggaran diproyeksikan mencapai Rp24,55 triliun. Program rehab-rekon tersebut akan berlanjut hingga tahun anggaran 2028.

“Untuk tahun anggaran 2027 dibutuhkan sekitar Rp28 triliun, dan pada tahun anggaran 2028 sebesar Rp16,22 triliun,” katanya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut