Menteri Susi Minta Vietnam Tidak Impor Bibit Lobster dari Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta negara Vietnam tidak impor atau membeli bibit dan lobster bertelur dari Indonesia. Hal itu untuk mengurangi tingkat penyelundupan lobster dari Indonesia ke luar negeri.
Menteri Susi mengatakan, tingginya permintaan lobster dari Vietnam membuat banyak pengepul Indonesia yang melakukan penyelundupan. Padahal kegiatan ini sangat mengancam keberlanjutan lobster di nusantara.
“Bibit lobster ini belum bisa dikembangkan dengan artificial breeding, kecuali lobster air tawar yang dapat dikembangkan dengan aquaculture. Oleh karena itu, apabila tidak dijaga lobster akan punah. Lobster yang boleh dibeli adalah yang berukuran di atas 200 gram per ekor dan tidak dalam kondisi bertelur. Vietnam dapat membesarkannya hingga berukuran 800 gram. Ini demi keberlanjutan bisnis Vietnam dan Indonesia,” kata Susi dalam keterangannya, Minggu (14/10/2018).
Menurut dia, pengambilan bibit lobster di alam telah mengurangi produksi lobster di Indonesia.
“Puluhan tahun lalu dalam satu tahun tangkapan lobster bisa mencapai puluhan ribu ton, namun saat ini tinggal sekitar satu ribu ton saja. Habis lobsternya,” ujar Susi.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan, penyelundupan benih lobster masih marak terjadi di sejumlah daerah karena harga yang ditawarkan oleh pembeli atau negara tujuan tinggi.
“Hasil pantauan kami, benih lobster mutiara dijual di Indonesia paling tinggi Rp79.000-Rp90.000 per ekornya. Namun kalau sudah sampai di Singapura kurang lebih 10 dolar AS atau sekitar Rp145.000 per ekornya," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina.
Dia melanjutkan, untuk benih lobster jenis pasir dijual di Indonesia sekitar Rp18.000-Rp26.000 per ekornya, sementara di Singapura harganya bisa mencapai dua kali lipat.
Rina meminta agar masyarakat tidak lagi menangkap dan menjual benih lobster karena nilai ekonomi yang didapat tak sebanding dengan membiarkannya besar terlebih dahulu. Menurut dia, pengiriman benih lobster terus menerus akan mengancam keberlanjutan komoditas lobster di Indonesia.
“Benih lobster yang hasil penyelamatan pun harus dilepasliarkan di tempat perairan yang tepat. Lokasi pelepasliaran harus cocok untuk tempat hidup lobster di antaranya ditandai dengan adanya terumbu karang sebagai tempat makan dan berlindung lobster,” tutur Rina.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto