Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Survei Indikator: 55,7 Persen Publik Puas terhadap Program MBG
Advertisement . Scroll to see content

Menu Makan Bergizi Gratis Tanpa Susu, Cak Imin: Akan Bertahap

Senin, 06 Januari 2025 - 13:43:00 WIB
Menu Makan Bergizi Gratis Tanpa Susu, Cak Imin: Akan Bertahap
Menko PM Muhaimin Iskandar menyebut pengadaan susu pada program makan bergizi gratis dilakukan bertahap. (Foto: Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar buka suara perihal tidak adanya susu dalam menu makan bergizi gratis (MBG) yang resmi bergulir hari ini, Senin (6/1/2025). Dia menyebut pengadaan susu pada program MBG akan diterapkan bertahap.

Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Cak Imin itu usai meninjau secara langsung dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kebayunan, Tapos Depok. 

"Ya memang ada yang siap pakai susu, ada yang belum siap. Semua akan bertahap ya," ucap Cak Imin.

Cak Imin menambahkan, layanan pengaduan terkait program MBG bisa mengunjungi website Badan Gizi Nasional (BGN) hingga kepala dapur setempat.

"Ada langsung di website Badan Gizi Nasional. Ada juga ke Kepala Dapur Setempat, ada juga melalui Kepala Sekolahnya," katanya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap setiap SPPG melibatkan petani lokal dan berdampak kepada UMKM. 

"Ya, tadi ada petani sayuran yang terlibat di sini terus supplier-supplier juga. Nanti selain dapur seperti ini kita harapkan juga berdampak pada UMKM," ujarnya.

Cak Imin menyebutkan untuk proses distribusi ke kalangan ibu hamil, balita hingga ibu menyusui ada tim khusus yang akan menyalurkan.

"Ya ada tim khusus yang dibuat oleh Badan Gizi Nasional," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut