Menyesal Tembak Brigadir J, Bharada E: Bila Waktu Bisa Diputar Kembali
JAKARTA, iNews.id-Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer menyesali perbuatannya yang telah menembak Brigadir J. Dia menegaskan tak akan melakukan perbuatan keji itu jika bisa kembali ke masa lalu.
"Terdakwa, setelah rangkaian atas peristiwa ini, apa yang saudara rasakan? Saudara merasa bersalah, saudara menyesal?" tanya Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Kamis (5/1/2023).
"Saya masih merasa bersalah Yang Mulia. Menyesal," kata Bharada E.
Di hadapan persidangan, Bharada E mengakui kalau dia menyesali perbuatannya tersebut yang telah menembak Brigadir J. Dia hingga saat ini masih merasa bersalah atas perbuatannya tersebut.
Sama halnya saat ditanya hakim, Bharada E juga mengaku menyesal kala ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan, dia sangat meminta maaf pada keluarga Brigadir J dan mengakui kesalahannya tersebut. Bahkan, bila waktu bisa diputar kembali, dia mungkin tak bakal melakukan hal itu.
"Apa yang saudara pikirkan terhadap kesedihan daripada keluarga korban, tolong sampaikan di persidangan ini?" tanya Jaksa.
"Saya sudah meminta maaf ke keluarga korban, saya tahu saya salah. Cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu. Bahwa saya hanya disuruh sama Pak Sambo pada saat itu, saya sampai sekarang saya merasa, kalau memang bisa di balik, kalau bisa waktu bisa diputar kembali. Mungkin enggak seperti ini juga keinginan saya," kata Bharada E.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq