Merasa Jadi Korban, DJ Una Laporkan DNA Pro ke Bareskrim Polri
                
                JAKARTA, iNews.id - Putri Una atau yang dikenal DJ Una, melaporkan platform DNA Pro dan pemiliknya Hoki Irjana ke Bareskrim Polri, Rabu (13/4/2022). Pelaporan dilakukan karena DJ Una merasa ikut menjadi korban aplikasi robot trading itu.
"Kita mendatangi Mabes Polri atas nama DJ Una untuk melaporkan PT DNA Pro Academy dan saudara Hoki Irjana yang diduga melakukan tindakan perdagangan robot trading ilegal," kata kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).
                                Menurut Yafet, DJ Una dan keluarganya diajak untuk terlibat dalam platform DNA Pro.
"Memberikan bujuk rayu kepada korban DJ Una keluarga dan teman-temannya," ujar Yafet.
                                        Dalam pelaporan kali ini, Yafet menyebut pihaknya telah membawa barang bukti berupa dokumen aliran dana dari DJ Una yang diberikan kepada DNA Pro.
"Kita sudah menyiapkan sejumlah bukti dana yang disetorkan ke DNA Pro, dimana akunnya atas nama DJ Una. Jadi DJ Una bersama keluarga dan teman-temannya menempatkan dana di rekening tersebut," ucap Yafet.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan investasi bodong robot trading platform DNA Pro. Dalam kasus ini, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Rizky Billar.
Editor: Reza Fajri