Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jambret Wanita Muda di Solo, 2 Pelaku Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
Advertisement . Scroll to see content

Meresahkan! Penjambret Spesialis Angkot di Jakpus Akhirnya Ditangkap

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:21:00 WIB
Meresahkan! Penjambret Spesialis Angkot di Jakpus Akhirnya Ditangkap
Ilustrasi penangkapan jambret (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Buru Sergap (Buser) Presisi Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap penjambret spesialis angkutan kota (angkot) yang beraksi di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakpus. Pelaku mengaku telah dua kali beraksi menjambret handphone.

“Pelaku sudah dua kali melakukan jambret di lokasi yang sama dan menjual handphone hasil curiannya ke penadah,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Selasa (24/6/2025).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (21/6/2025). Saat itu, pelaku hendak menuju kediaman anaknya di Klender, Jakarta Timur.

Dalam aksinya pada 14 Mei 2025, pelaku merampas ponsel seorang pelajar berinisial AFZ (17) yang sedang berada di Lapangan Banteng. Sebelumnya, pada 18 Mei 2025, dia juga menjambret di sekitar lokasi yang sama.

"Dua ponsel curian tersebut dijual kepada seorang pria berinisial H, masing-masing seharga Rp2,7 juta dan Rp400.000," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, saat ini penyidik terus melakukan langkah pengembangan mencari penadah berinisial H.

Polisi juga mencari sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, dan menyelesaikan pemberkasan perkara untuk dikirim ke jaksa.

"Tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun," ucap Firdaus.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut