Minta Debat Cawapres Tak Didampingi Capres, Partai Perindo: Samakan Saja dengan Pilpres 2019
JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Politik DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng sependapat dengan pernyataan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin terkait debat cawapres di Pilpres 2024 agar sebaiknya tidak didampingi capres. Baiknya, format debat cawapres disamakan saja seperti Pilpres 2019.
"Debat capres dan cawapres semestinya format seperti 2019 harus dipertahankan. Ada sesi berpasangan, ada sesi khusus capres dan ada sesi khusus cawapres, tanpa didampingi pasangannya," ujar Yusuf kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).
Yusuf mengatakan, jika sesi khusus debat cawapres diadakan, akan jelas terlihat kualitas cawapres dalam menjawab segala persoalan. Kualitas cawapres juga harusnya sama dengan capres.
"Bahkan, debat mestinya juga diselenggarakan di kampus agar kemampuan para capres cawapres bisa diuji langsung para akademisi dan mahasiswa," ujar Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Tengah ini.
Sebelumnya, Wapres Ma'ruf Amin ikut merespons kebijakan KPU yang mengubah format debat capres cawapres di Pilpres 2024.
Wapres Ma'ruf mengatakan, eloknya debat cawapres tidak didampingi oleh capres.
“Kalau dulu pengalaman saya, ada yang bareng capres dan cawapres. Ada yang capres sendiri tanpa didampingi cawapres, ada yang cawapres sendiri tanpa didampingi capres itu. Itu saya kira dulu begitu. Mestinya seperti itu,” kata Wapres usai menghadiri acara di UI Depok, Selasa (5/12/2023).
Diketahui, pada Pilpres 2024, KPU akan mengubah format debat yang khusus hanya diikuti oleh cawapres seperti Pilpres 2019. Dalam Pemilu 2024 kali ini, cawapres turut mendampingi pasangan masing-masing saat debat capres. Begitu juga sebaliknya ketika debat cawapres, capres akan mendampingi.
Adapun perbedaannya hanya pada proporsi bicara masing-masing, tergantung agenda debat ketika itu.
KPU pun telah menetapkan debat capres cawapres Pemilu 2024 tetap berlangsung 5 kali. Rincian tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.
"Tetap ada debat cawapres. UU Pemilu menentukan ada lima kali debat. Tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jumat (1/12/2023).
Hasyim menjelaskan debat ini telah disepakati tiga pasang capres cawapres ketika mengadakan pertemuan dengan KPU. Mereka dipastikan hadir dalam debat tersebut.
"Supaya publik makin yakin team work antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," ucapnya.
Dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 Ayat 1 menyatakan debat capres cawapres berlangsung dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Kendati begitu, ketentuan tersebut masih bisa diubah apabila KPU berkoordinasi dengan DPR.
Editor: Donald Karouw