Minta Eks Anak Buah Sambo Jujur, Hakim Singgung Surat Yasin Ayat 65
JAKARTA, iNews.id - Mantan anak buah Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin, diminta berkata jujur dalam persidangan, Jumat (13/1/2023). Hakim anggota, Djuyamto, menyinggung Surat Yasin ayat 65 di Alquran terkait kaki dan tangan yang bersaksi saat di akhirat.
Djuyamto mengaitkan surat ini setelah mendengarkan khotbah salat Jumat siang tadi.
"Tadi waktu jumatan tadi, khotib mengutip Surat Yasin ayat 65 tadi, jadi relevan dengan sidang hari ini tak ada gunanya, nanti di akhirat itu yang ngomong nanti kaki sama tangan, mulut kita dibungkam. Kalau di sini pintar ngomong, nanti di sana nggak ada artinya. Lebih baik ngomong sekarang apa adanya," ujar Djuyamto.
Selanjutnya, Djuyamto meminta Arif menjawab jujur pertanyaannya soal perintah Ferdy Sambo untuk memusnahkan file dalam laptop dan flashdisk. Dalam BAP Arif, perintah itu disampaikan Sambo ke Hendra Kurniawan.
"Usai Kadiv Propam yang tadi saudara terangkan di ruangan dia bersama HK tadi, kan ada perintah untuk musnahkan file dalam laptop sama flashdisk, setelah itu ada nggak saudara mendengar Kadiv Propam mengatakan kepada HK, 'Ndra kamu cek nanti itu adik-adik pastikan semuanya beres'. Ada nggak kata-kata seperti itu?" tanya hakim.
"Ada Yang Mulia," jawab Arif.
Setelah itu, Djuyamto kembali bertanya soal perintah Hendra Kurniawan pada tanggal 14 Juli 2022. Hal tersebut juga tercatat dalam BAP Arif.
"Nah terakhir ada lagi. Apakah saudara pernah ditelepon saudara HK tanggal 14 Juli malam sekitar pukul 11. Ini BAP saudara juga. Isi teleponnya, 'Rif perintah Kadiv sudah dilaksanakan belum?'. Ada itu?" tanya Djuyamto.