Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Tak Ambil Pusing Dihina
Advertisement . Scroll to see content

Minta Pekerja Migran Diawasi, Jokowi: Jangan Sampai Ada Gelombang Kedua Corona

Senin, 04 Mei 2020 - 11:04:00 WIB
Minta Pekerja Migran Diawasi, Jokowi: Jangan Sampai Ada Gelombang Kedua Corona
Presiden Jokowi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo menyebut 89.000 pekerja migran telah pulang ke Indonesia. Dia meminta pemerintah pusat dan pemda mengawasi ketat pekerja migran tersebut.

Saat membuka rapat terbatas bersama menteri Kabinet Indonesia Maju, Senin (4/5/2020), Jokowi memprediksi 16.000 pekerja migran lainnya akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat. Dia mengatakan para pekerja migran itu harus diawasi secara baik supaya tak terjadi penyebaran corona gelombang kedua.

"Saya dengar 89.000 pekerja migran sudah kembali dan diperkirakan ada 16.000 lagi, harus ditangani baik di lapangan jangan sampai ada gelombang kedua corona," kata Jokowi.

Selain klaster pekerja migran, Jokowi juga mengingatkan ada klaster-klaster lain yang harus diawasi. Antara lain klaster jamaah tablig, klaster Gowa, klaster rembesan pemudik, dan klaster industri.

Jokowi juga mengatakan industri-industri yang masih beroperasi harus diawasi ketat apakah termasuk sektor yang dikecualikan atau tidak. Selain itu diawasi apakah industri yang masuk 11 sektor yang dikecualikan menjalankan protokol kesehatan.

"Harus dipastikan industri yang diizinkan yang mana, harus diawasi apakah mereka menjalankan protokol kesehatan atau tidak," katanya.

Berita Lainnya Dapat Dibaca di Okezone.com: Puluhan Ribu TKI Pulang, Jokowi: Jangan Sampai Muncul Gelombang Kedua Covid-19

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut