Minta Pemerintah Tegas soal Din Syamsudin, GAR: Jangan ASN Pangkat Kecil Saja yang Ditindak
JAKARTA, iNews.id - Gerakan Anti Radikalisme (GAR) yang merupakan alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) berharap pemerintah dapat bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran aturan ASN yang dilakukan oleh Presidium KAMI Din Syamsudin. Seperti diketahui GAR ITB melaporkan Din Syamsuddin kepada KASN karena dinilai terlibat dalam isu radikalisme.
“Kalau fakta-fakta yang GAR laporkan memang terbukti Pak Din melanggar aturan ASN. GAR berharap pemerintah tetap berani bertindak tegas,” kata Juru Bicara GAR ITB Shinta Madesari, Minggu (14/2/2021).
Dia menilai bahwa ketegasan pemerintah diperlukan agar tidak menjadi preseden buruk terhadap pelanggaran aturan ASN.
“Ketegasan pemerintah diperlukan agar tidak terjadi preseden buruk di kemudian hari terhadap pelanggaran-pelanggaran aturan oleh ASN. Jangan yang pangkatnya kecil ditindak tetapi yang besar-besar dibiarkan,” ujarnya.