Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Setya Novanto Diisukan Masuk Struktur Golkar, Ini Kata Bahlil
Advertisement . Scroll to see content

Minta PSBB Disetop, Politikus Partai Golkar Ini Usul Karantina Desa dan RW

Senin, 11 Mei 2020 - 06:55:00 WIB
Minta PSBB Disetop, Politikus Partai Golkar Ini Usul Karantina Desa dan RW
Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Golkar Dedi Mulyadi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

KARAWANG, iNews.id - Politikus Partai Golkar Dedi Mulyadi meminta penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah disetop. Alasannya, dia mengaku, aturan tersebut tidak efektif mencegah penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).

Wakil Ketua Komisi IV DPR ini mengusulkan PSBB diganti dengan karantina komunal. "Kondisi sekarang sudah tidak efektif. Saya mengusulkan PSBB diganti dengan karantina komunal berbasis RW dan desa," kata Dedi dalam sambungan telepon dari Karawang, Minggu (10/5/2020).

Dengan karantina komunal, mantan bupati Purwakarta ini mengatakan, di setiap desa mulai tingkat RW disediakan tempat karantina, pos penjagaan, alat pelindung diri, ambulans dan alat pengukur suhu tubuh. Bahkan disarankan agar tes swab dilakukan di tingkat RW.

Dengan karantina komunal itu setiap pengurus RW menutup sendiri daerahnya masing-masing sehingga saat ada orang yang masuk ke kampungnya diperiksa terlebih dahulu.

Menurut Dedi, masyarakat desa dikenal mandiri dan mereka bisa menjaga kampungnya sendiri, membangun jalan sendiri, membangun pos ronda sendiri, dan bahkan bisa membuat sistem sendiri. Konsep karantina komunal tersebut kini tengah dilaksanakan di Purwakarta.

Karantina komunal itu, dia mengklaim bisa jauh lebih efektif dibandingkan dengan PSBB yang kini diterapkan di sejumlah kabupaten/kota di tanah air.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut