Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair
Advertisement . Scroll to see content

Minta Tingkatkan Teknologi, Jokowi: Cara Manual Rentan Korupsi Harus Ditinggalkan

Senin, 14 Desember 2020 - 10:55:00 WIB
Minta Tingkatkan Teknologi, Jokowi: Cara Manual Rentan Korupsi Harus Ditinggalkan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus meninggalkan cara kerja yang lama dan korup. (Foto: Instagram/Jokowi).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kejaksaan terus mengembangkan sistem penanganan perkara berbasis teknologi informasi. Dia menegaskan cara kerja manual yang lamban dan rentan korupsi harus ditinggalkan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Kerja Kejaksaan 2020 secara virtual di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12/2020). Jokowi mengatakan Kejaksaan harus menjadi pelopor dalam upaya-upaya memberantas korupsi.

"Sistem kerja yang efisien, sistem kerja yang transparan harus terus diupayakan. Cara-cara manual yang lamban, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan," ujarnya.

Dia pun mengapresiasi pengembangan sistem penanganan perkara berbasis teknologi yang dikembangkan Kejaksaan Agung. Namun Jokowi meminta upaya tersebut terus dikembangkan demi penanganan perkara yang transparan.

"Saya mengapresiasi, saya menghargai pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung. Ini bagus. Apalagi telah disinergikan dengan Kemenkopolhukam, dengan Kepolisian, dengan Lapas serta Pengadilan. Tetapi yang penting bahwa data-data dan teknologinya harus terus diupate, harus terus diperbarui," katanya.

Di sisi lain, Jokowi berpesan agar pengawasan internal Kejaksaan terus diefektifkan agar insan Adhyaksa bertindak profesional dalam penanganan perkara tindak pidana. Menurut Kepala Negara, penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku dan memulihkan korban.

"Pengawasan internal harus diefektifkan agar sumber daya manusia Kejaksaan bertindak profesional. Penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku. Untuk memperbaiki pelaku. Untuk memulihkan korban kejahatan," ucap Jokowi.

Di tempat yang sama, Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin mengatakan, rapat kerja ini merupakan forum untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja Kejaksaan di 2020 serta merumuskan arah kebijakan strategis institusi tersebut di 2021.

"Raker Kejaksaan 2020 dilaksanakan secara virtual dan menerapkan protokol kesehatan. Diikuti 4.386 warga Adhyaksa yang terdiri dari eselon satu, dua, tiga dan empat," kata Burhanuddin.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut