Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! 272 SD dan SMP di Bandung Barat tanpa Kepala Sekolah, Ini Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Miris! Anak Disabilitas di Cilegon Ditolak Sekolah karena Keterbatasan Fisik

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:26:00 WIB
Miris! Anak Disabilitas di Cilegon Ditolak Sekolah karena Keterbatasan Fisik
Muhammad Zaini (9) anak berkebutuhan khusus di Cilegon terpaksa tidak sekolah karena berkali-kali ditolak lantaran kondisi fisiknya yang berbeda.  (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

CILEGON, iNews.id – Seorang anak berkebutuhan khusus di Kota Cilegon, Banten, terpaksa mengubur mimpinya untuk mengenyam pendidikan akibat keterbatasan fisik. Bocah Bernama Muhammad Zaini (9) berkali-kali ditolak sekolah karena kondisi fisiknya yang berbeda. 

Kini, Zaini hanya bisa bermain dan membantu ayahnya, Asep Koesnadi, saat anak-anak lain belajar di sekolah dasar.

Ayah Zaini, Asep, menceritakan pengalamannya saat mencoba mendaftarkan Zaini ke beberapa sekolah dua tahun lalu. “Saya sudah daftar ke sana-sini, tapi ditolak. Ada satu sekolah negeri yang secara terang-terangan menolak dengan alasan yang menyakitkan, padahal sekolah lain menolak dengan cara halus,” ujar Asep dengan nada kecewa, Rabu (18/6/2025). 

Asep dan anaknya, Zaini berharap pemerintah turun tangan agar bocah tersebut bisa diterima sekolah. (Foto: iNews)
Asep dan anaknya, Zaini berharap pemerintah turun tangan agar bocah tersebut bisa diterima sekolah. (Foto: iNews)

Dia menuturkan, Zaini seharusnya sudah kelas tiga SD tahun ini, namun kini tidak bersekolah sama sekali. “Alhamdulillah, Zaini bisa baca dan tulis karena sempat diterima di TK, meski TK lain juga menolak,” ujarnya.

Tinggal di Rumah Kosong

Keluarga miskin ini hidup dalam kondisi memprihatinkan. Asep dan keluarganya menempati rumah kosong milik warga yang iba setelah mereka diusir dari kontrakan karena tak mampu membayar sewa. 

Sebelumnya, Asep dan Zaini bahkan sempat tinggal di masjid. Untuk bertahan hidup, mereka mengandalkan bantuan tetangga dan jamaah masjid. 

Asep, yang hanya bekerja sebagai tukang servis elektronik keliling berharap anaknya mendapat kesempatan pendidikan setara seperti anak lain.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menegaskan bahwa penolakan terhadap anak berkebutuhan khusus seharusnya tidak terjadi. 

“Di tahun ajaran 2025-2026, setiap SD diwajibkan menerima minimal satu hingga dua siswa berkebutuhan khusus per kelas. Pendidikan layak adalah hak dasar yang harus diakses semua lapisan masyarakat,” kata Heni. 

Dia menegaskan, sekolah di Cilegon harus bersifat inklusif sesuai kebijakan pemerintah kota.

Kisah Zaini mencerminkan tantangan besar dalam implementasi pendidikan inklusif di Indonesia, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Warga setempat berharap ada solusi cepat agar Zaini dan anak-anak lain dengan kondisi serupa mendapatkan hak pendidikan yang layak.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut