Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Tewas Banjir Asia Tembus 1.300 Orang, Indonesia dan Sri Lanka Terbanyak
Advertisement . Scroll to see content

Miris, Menteri Karding Sebut 65% Pekerja Migran Indonesia Berstatus Ilegal 

Sabtu, 02 November 2024 - 00:00:00 WIB
Miris, Menteri Karding Sebut 65% Pekerja Migran Indonesia Berstatus Ilegal 
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menyebut sebanyak 65% dari 15 Juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) berstatus ilegal dan non prosedural. Sejumlah strategi perbaikan dilakukan.

"Kalau jumlah pekerja migran kita seluruh Indonesia yang terdata, itu 15 juta-an, 15 juta-an," ujar Menteri Karding di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Karding pun mengaku mengatasi masalah PMI ilegal dan non prosedural ini bukan pekerjaan mudah. "Soal ilegal, ini memang susah. Susah tetapi bukan berarti tidak bisa kita atasi. Data yang ada, sekitar 65 persen pekerja migran itu adalah ilegal atau non-prosedural," katanya.

Meski begitu, Karding menegaskan meskipun PMI yang bermasalah dipulangkan dari negara tujuan kembali ke Indonesia, maka sesuai Undang-Undang harus diurus oleh negara.

"65 persen ini kalau ada apa-apa di luar negeri nanti setelah pulang, larinya ke kita. Karena undang-undang harus memastikan bahwa itu harus ditangani. Tidak peduli dia prosedural atau tidak prosedural," paparnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut