Misteri Kematian Diplomat Muda, Polisi Ungkap Kendala Pencarian HP Arya Daru
JAKARTA, iNews.id – Tim penyelidik dari Polda Metro Jaya masih berusaha menemukan ponsel milik Arya Daru Pangayunan, diplomat muda, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya. Informasi ini disampaikan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak saat memberikan keterangan terkait perkembangan kasus tersebut.
"Hingga saat ini salah satu barang bukti yang hilang yaitu handphone masih dicari dan penyelidik masih berupaya untuk menemukan barang bukti tersebut berada," ucap Reonald di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Menurut Reonald, agar ponsel tersebut bisa dilacak, perangkat itu harus dalam keadaan menyala. Dengan demikian, hal tersebut akan mempermudah proses pencarian barang bukti yang berkaitan dengan kasus kematian Arya Daru.
"Selagi handphone atau device tersebut tidak dalam posisi on, (maka) terkendala dengan pencarian barang bukti baik secara yang menggunakan dengan teknologi atau IT," tuturnya.
Arya Daru diketahui ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Juli 2025.
Saat ditemukan, kepala Arya dalam kondisi terbungkus lakban. Kejanggalan dari kondisi jasadnya memunculkan dugaan bahwa kematiannya tidak wajar.
Namun, hasil penyelidikan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan tidak ada DNA lain selain milik Arya pada lakban yang membalut kepalanya.
Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa hasil autopsi menunjukkan Arya meninggal karena kekurangan oksigen. Berdasarkan temuan tersebut, polisi menyimpulkan bahwa tidak terdapat unsur tindak pidana dalam kasus kematian Arya.
Editor: Kurnia Illahi