MK Akan Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres, Mahfud: Jangan Meramal Nanti Salah Semua
JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD meminta semua pihak tidak berprasangka buruk terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Nantinya MK akan memutuskan gugatan soal batas usia capres-cawapres pada Senin (16/10/2023).
"Ndak usah banyak prasangka juga kepada MK. Jangan-jangan nanti kita meramal lalu salah lagi kayak dulu," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
"Ya kan? Ada yang meramal gini-gini ternyata MK-nya ngga apa-apa, lalu salah semua ramalan padahal rakyat sudah terlalu ribut. Yang ini ngga usah meramal-ramallah tapi berharap yang terbaik bagi negara ini gitu ya," sambungnya.
Usai MK memutuskan gugatan tersebut, kata dia partai politik akan menanggapinya. Maka semua pihak tidak perlu terburu-buru sebelum MK memutuskan gugatan tersebut.
"Apa pun putusannya tentu akan difollow-up oleh partai politik kan? Kan gitu kan? Kita tunggu Senin saja, ndak usah buru-buru," kata Mahfud.
Editor: Faieq Hidayat