Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dharma Pongrekun Revisi 85 Persen Gugatan UU Kesehatan, Ada Penyempurnaan
Advertisement . Scroll to see content

MK Pertebal Pengamanan Jelang Putusan PHPU Pilpres, Mulai Akses Jalan hingga Ruang Sidang

Senin, 22 April 2024 - 01:01:00 WIB
MK Pertebal Pengamanan Jelang Putusan PHPU Pilpres, Mulai Akses Jalan hingga Ruang Sidang
Gedung MK (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Mahkamah Konstitusi (MK) mempertebal pengamanan jelang sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Senin (22/4/2024). Tidak hanya ruang sidang, akses jalan menuju gedung MK juga diamankan.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengungkapkan, pihaknya terus berkoodinasi dengan kepolisian guna mengamankan pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 itu.

"Ada layer-layer pengamanan, mulai dari seputaran akses jalan menuju ke MK, kemudian di sekitaran Gedung MK, termasuk juga di ruang sidang," kata Fajar di Gedung MK, Minggu (21/4/2024).

"Tapi seperti apa detailnya, tentu saya tidak bisa sampaikan, tapi yang pasti kita ingin memastikan sidang itu dapat dilaksanakan dengan lancar tanpa gangguan, tertib," tambahnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan PHPU yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Senin (22/4/2024). Meskipun pembacaan putusan digelar di ruang sidang yang sama, putusan permohonan Anies dan Ganjar dibacakan secara terpisah.

Jelang putusan itu, MK menerima 47 amicus curiae. Salah satu amicus curiae dari Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri.

Amicus curiae merupakan konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga, yaitu mereka yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara, memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan hanya sebatas memberikan opini, bukan melakukan perlawanan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut