MKD Gelar Sidang Etik Ahmad Sahroni Cs Hari Ini, Minta Keterangan Saksi dan Ahli
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang etik terhadap 5 anggota DPR RI nonaktif buntut aksi demo akhir Agustus pada Senin (3/11/2025) ini. Dalam agendanya, MKD mendengarkan keterangan lima orang dari saksi dan ahli.
"Mahkamah Kehormatan Dewan mendapatkan surat dari pimpinan DPR RI untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan untuk mencari kejelasan terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik yang terjadi sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025," ujar Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam saat membuka persidangan sebagaimana dilihat secara daring di akun Youtube DPR RI, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, ada beberapa pihak yang menuduh anggota DPR melakukan aksi tidak etis usai pengumuman kenaikan gaji anggota DPR RI. Misalnya, dengan beberapa respons sejumlah anggota DPR hingga berjoget.
"Setelah sidang tersebut beberapa anggota DPR RI dituduh menyampaikan kalimat dan melakukan gestur yang tidak etis sebagaimana yang kita ketahui ada 5 anggota DPR RI yang dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing," tuturnya.
Dia mengungkap, buntut respons anggota DPR RI yang dinilai tak etis itu usai pengumuman kenaikan gaji, 5 anggota DPR RI dinonaktifkan oleh partainya masing-masing. Mereka adalah Adies Kadir, Nafa Indria Urbach (Nafa Urbach), Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Ahmad Sahroni.
"Karena itu hari ini MKD akan meminta keterangan dari saksi-saksi dan ahli untuk memperjelas duduk perkara rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik yang terjadi sejak 25 Agustus 2025 sampai 3 September 2025," katanya.
Adapun kelima orang saksi dan ahli yang dihadirkan untuk didengarkan keterangannya itu adalah Suprihartini selaku Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI, Letkol Suarko selaku Koordinator Orkestra, Ahli Kriminologi Prof Adrianus Eliasta, Ahli Hukum Satiadiyanto, Sosiolog Trubus Rahardiansyah, Gustiya Ajudewi ahli analisis perilaku, dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.
Editor: Puti Aini Yasmin