MKD Panggil Effendi Simbolon Siang Ini, Buntut Ucapan TNI Gerombolan
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memanggil anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon, Kamis (15/9/2022) siang ini, buntut ucapan TNI seperti gerombolan. Sejauh ini tercatat ada 3 laporan yang masuk ke MKD.
Berdasarkan agenda MKD, pemeriksaan pelapor dijadwalkan pukul 11.00 WIB, sementara untuk terlapor yakni Effendi dipanggil pada pukul 14.00 WIB.
"Ada 3 pelapor: perorangan B Denny Namang, Organisasi Pemuda Panca Marga, dan organisasi LSM Antartika. Sementara teradu Effendi Simbolon direncanakan pukul 14.00 WIB," tulis agenda MKD.
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya sudah melakukan Rapat Pimpinan (Rapim). MKD memutuskan memanggil pihak pengadu dan juga teradu pada Kamis ini.
“MKD DPR sudah Rapim, kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon,” kata Habiburokhman.
Editor: Reza Fajri