Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI
Advertisement . Scroll to see content

MKD Setop Laporan terhadap Effendi Simbolon soal TNI seperti Gerombolan

Kamis, 15 September 2022 - 16:08:00 WIB
MKD Setop Laporan terhadap Effendi Simbolon soal TNI seperti Gerombolan
MKD DPR memutuskan tidak menindaklanjuti laporan terhadap anggota DPR Effendi Simbolon. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah memutuskan tidak menindaklanjuti laporan terhadap anggota DPR Effendi Simbolon terkait dugaan pelangggaran etik. Laporan tersebut berkaitan pernyataan Effendi yang menyebut TNI seperti gerombolan.

"Perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap yang terhormat Effendi Simbolon tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR RI," kata Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokman saat membacakan hasil putusannya, Kamis (15/9/2022).

Ada sejumlah dasar yang dijadikan MKD dalam keputusannya tersebut. Pertama, MKD telah memanggil Effendi Simbolon pada hari ini untuk mendengar semua keterangannya berkaitan perkara yang diadukan.

"Kedua teradu Effendi Simbolon telah melakukan permohonan maaf secara terbuka tanggal 14 September 2022 terkait hal ini dan teradu juga menyampaikan permohonan maaf saat menghadiri undangan MKD," ujarnya.

Sebelumnya, Effendi Simbolon telah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menyebut bahwa TNI seperti gerombolan dan melebihi organisasi masyarakat (Ormas). KSAD Jenderal Dudung Abdurachman pun telah memaafkan Effendi Simbolon. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut