MKD Terima Laporan 2 Anggota DPR Main Judi Online, Segera Panggil untuk Klarifikasi
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menerima laporan dua anggota DPR yang diduga terjerat judi online. Laporan itu diketahui usai MKD menerima surat Satgas Pemberantasan Judi Online.
"Hari ini kita dapatkan surat resmi dari Menko Polhukam sebagai ketua satgas judi online. Jadi ternyata setelah surat resmi itu kita pelajari, memang ada dua anggota DPR yang dilaporkan terduga (terjerat judi online) dan sejumlah karyawan dari pada DPR itu 58 (orang)," kata Ketua MKD DPR Adang Daradjatun saat ditemui di Ruang MKD DPR, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Dia tak memerinci identitas dua anggota DPR itu. Hanya saja, dia memastikan MKD akan memanggil dua anggota DPR itu.
"Konfirmasi hanya dua anggota DPR dan statusnya terduga, kita akan klarifikasi," ujar Adang.
Dia tak menjelaskan kapan permintaan klarifikasi digelar. "Secepatnyalah jelas klarifikasi, kan terduga," kata Adang.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap ada sekitar 1.000 lebih anggota DPR, DPRD dan pegawai kesetjenan yang bermain judi online (judol). Data itu disampaikan Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024).
"Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (anggota legislatif pusat dan daerah main judi online)," kata Ivan.
Ivan membeberkan, ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh ribuan orang itu.
"Jadi ada Lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesetjenan, lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka," ujarnya.
Editor: Rizky Agustian