MNC University Apresiasi Peluncuran CRS dan Pedoman PPKPT oleh LLDikti Wilayah III
JAKARTA, iNews.id - Rektor MNC University Dendi Pratama mengapresiasi peluncuran Crisis Response System (CRS) dan Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT), serta pihak-pihak yang berkontribusi dalam pengembangan CRS pada Selasa (15/7/2025) di Auditorium Cendekia, Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Menurut Dendi, dengan adanya CRS dan Pedoman PPKPT setiap perguruan tinggi diharapkan dapat bersinergi bersama dalam upaya mencegah terjadinya kasus kekerasan di lingkungan kampus.
Seperti diketahui acara peluncuran ini dihadiri Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Chatarina Muliana, serta para Ketua Satuan Tugas (Satgas) PPKPT dari berbagai perguruan tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah III.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala LLDikti Wilayah III, Tri Munanto, menegaskan pentingnya kolaborasi semua unsur kampus untuk mewujudkan perubahan nyata.
"Dengan kolaborasi yang kuat antara mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan seluruh warga kampus, kita dapat mewujudkan kampus yang lebih inklusif, aman, dan bebas kekerasan," ujarnya.
CRS dirancang sebagai platform digital yang cepat, aman, dan akuntabel, memungkinkan setiap Satgas PPKPT di perguruan tinggi untuk memantau proses aduan secara real-time. Setiap laporan juga dapat ditelusuri oleh pelapor maupun LLDikti Wilayah III secara transparan.
"Dugaan kasus dan aduan kekerasan harus ditangani secara cepat dan akuntabel. Untuk itu, setiap Satgas PPKPT akan diberikan akun dan wajib melaporkan setiap aduan atau kasus yang diterima melalui sistem yang telah disiapkan," tambah Tri Munanto.
Selain peluncuran aplikasi, LLDikti Wilayah III juga memperkenalkan Pedoman PPKPT sebagai panduan teknis dan komprehensif untuk mencegah dan menangani kekerasan.
Pedoman ini disusun dengan merujuk pada Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Sementara Chatarina Muliana dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberhasilan CRS akan ditentukan oleh seberapa luas dan efektif sistem ini disosialisasikan.
"Sistem ini harus membangun kepercayaan bahwa pelaporan akan diproses dengan aman dan efektif. Semua warga kampus harus mengetahui bahwa ada sistem pelaporan yang cepat, responsif, dan mudah diakses. Ini akan menjadi indikator utama keberhasilan CRS," jelasnya.
Ia juga berharap agar pedoman yang diluncurkan dapat benar-benar membantu perguruan tinggi dalam merespons kasus kekerasan, serta agar inisiatif ini dapat diadopsi oleh LLDikti wilayah lain.
Adapun aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi inovatif antara LLDikti Wilayah III dan Universitas Budi Luhur. Awalnya dikembangkan untuk menangani kasus kekerasan seksual di kampus, CRS kini telah diperluas untuk menjangkau 6 bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi sesuai Permendikbudristek Nomor 55 tahun 2024 yakni kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program kerja sama dan kegiatan pengabdian MNC University, silakan kunjungi situs resmi www.mncu.ac.id atau hubungi hotline 0811-9325-889/0811-1531-889.
Editor: Reza Fajri