Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugat UU IKN ke MK, 3 Mahasiswa Minta Pelantikan Prabowo-Gibran Diulang
Advertisement . Scroll to see content

MNC University Gelar Seminar Smart Tax for Digital Workers, Bekali Mahasiswa dan Camaba tentang Pajak Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 13:25:00 WIB
MNC University Gelar Seminar Smart Tax for Digital Workers, Bekali Mahasiswa dan Camaba tentang Pajak Era Digital
Seminar dan talkshow bertajuk "Smart Tax for Digital Workers". (Foto: MNC University)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - MNC University menggelar seminar dan talkshow bertajuk 'Smart Tax for Digital Workers' untuk membahas pentingnya pemahaman perpajakan bagi freelancer, pekerja digital, serta generasi muda yang akan memasuki dunia kerja dan bisnis.

Kegiatan ini diikuti oleh 67 peserta dari mahasiswa dan calon mahasiswa program studi Akuntansi. 

Acara diawali dengan pembukaan oleh MC dan sambutan dari Bapak Ahmad Fikri Alamin, S.Akun., M.Sc. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya memahami manfaat pajak karena memiliki dampak yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat saat ini.

Materi utama kemudian disampaikan oleh Bapak Agus Suyanto, Penyuluh Pajak Ahli Madya di Kanwil DJP, yang membahas peran dan manfaat pajak serta sistem perpajakan modern melalui Coretax. Peserta mendapatkan pemahaman mengenai sistem perpajakan dan pentingnya memenuhi kewajiban pajak secara tepat.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan talkshow 'Smart Tax for Digital Workers' yang dipandu oleh Siti Meilani, dengan menghadirkan Ibu Prista Mega Lestari, Penyuluh Pajak Ahli Pertama, dan Ibu Cut Sarah, Penyuluh Pajak. 

Sesi ini membahas berbagai persoalan perpajakan yang relevan bagi freelancer dan pekerja digital, mulai dari pencatatan penghasilan, bukti potong pajak, hingga penghasilan dalam mata uang asing.

Dalam sesi tanya jawab, narasumber menjelaskan bahwa Coretax memiliki sistem yang membantu mengurangi kesalahan input manual, termasuk melalui pertukaran informasi secara otomatis dan integrasi bukti potong dari pihak terkait. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme apabila terjadi kelebihan atau kekurangan pemotongan pajak.

Selain itu, dibahas pula penghasilan dalam mata uang dolar yang perlu dikonversikan ke rupiah menggunakan kurs yang ditetapkan Menteri Keuangan. Narasumber juga menjelaskan bahwa pajak yang telah dipotong di luar negeri dapat diperhitungkan di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

Ibu Prista turut mengingatkan pentingnya membangun kebiasaan tertib dalam mengelola keuangan. 

“Harus bisa mencatat pengeluaran pribadi,” ujarnya. 

Dalam konteks perpajakan, peserta juga dijelaskan bahwa pencatatan penghasilan menjadi hal yang penting untuk membantu memenuhi kewajiban pajak dengan tepat.

Melalui seminar ini, peserta diharapkan semakin memahami aturan dasar pajak bagi freelancer dan digital worker, mengetahui sistem perpajakan modern, serta mampu membangun kebiasaan mengelola dan mencatat penghasilan secara disiplin sebagai bekal memasuki dunia kerja dan bisnis.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program studi, kegiatan akademik, maupun informasi lainnya mengenai MNC University, silakan kunjungi:

Website: https://mncu.ac.id
Telp/WA: 0811-9325-889
Email: [email protected]
Ikuti juga media sosial MNC University:
Instagram: @mncuniversity
TikTok: @mncuniversity
YouTube: MNC University
Alamat Kampus: Jl. Panjang Blok A8, Green Garden, Jakarta Barat, DKI Jakarta 11520.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut