Mobil Mercy yang Disita KPK dari Ridwan Kamil Masih Atas Nama BJ Habibie
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Mercedes-Benz milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Terungkap, mobil tersebut masih tercatat atas nama Presiden ke-3, BJ Habibie.
Atas dasar itu, KPK akan memeriksa anak BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie yang disebut menjual mobil itu kepada Ridwan Kamil.
"Kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papanya ya," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/8/2025).
Sebagai informasi, mobil Mercy tersebut disita KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Nah yang ingin didalami benar apa yang disampaikan (penjualan Mercy)," ungkap Asep.
Sebagai informasi, KPK sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Ilham Habibie pada Jumat (22/8/2025) yang mana berbarengan dengan selebgram Lisa Mariana. Namun, ia berhalangan hadir lantaran ada agenda di luar negeri.
"Tidak hadir, suratnya sudah ada kepada kami, yang bersangkutan kalau tidak salah ada acara di Malaysia," ucapnya.
Editor: Puti Aini Yasmin