Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR
Advertisement . Scroll to see content

Moeldoko Mengaku Jabatan Wakil Panglima TNI Dihidupkan atas Usulannya

Kamis, 07 November 2019 - 15:50:00 WIB
Moeldoko Mengaku Jabatan Wakil Panglima TNI Dihidupkan atas Usulannya
Kepala Staf Presiden Moeldoko. (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI. Melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI), Wakil Panglima akan dijabat perwira tinggi bintang empat.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengaku, jabatan Wakil Panglima TNI pernah diusulkannya untuk dihidupkan lagi. Ketika itu dia menjabat Panglima TNI. Alasannya, posisi tersebut pernah ada.

“Saya pikir begitu (usulannya diterima). Ada beberapa usulan waktu saya jadi panglima, yaitu pangkobgas, satuan tugas khusus operasi, sudah direalisasikan. Sekarang wakil panglima, sudah direalisasikan,” kata Moeldoko di kantor KSP, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Dia menjelaskan, posisi Wakil Panglima TNI akan membantu tugas-tugas Panglima. Sebagai pengendali operasi, Panglima juga banyak melakukan kunjungan keluar untuk melakukan pengecekan pasukan ataupun pertemuan bilateral.

Panglima TNI, kata Moeldoko, harus direpotkan dengan surat penunjukan salah satu kepala staf angkatan ketika ada kunjungan kerja. Dengan keberadaan Wakil Panglima, tak perlu lagi ada penunjukan seperti itu.

”Wakil Panglima otomatis bisa action sebagai Panglima. Penunjukan ini pun sangat technical, sangat organisatoris. Tidak ada pertimbangan politik, atau pertimbangan lain,” kata mantan KSAD ini.

Alumnus Akmil 1981 peraih Adhi Makayasa ini melanjutkan, posisi Wakil Panglima berbeda dengan Kasum. Dia mengatakan kasum bertugas mengoordinasi pekerjaan kasintel, kasop, dan sebagainya. Semenara Wakil Panglima memiliki unsur komando.

Dia pun berpendapat posisi Wakil Panglima cukup melalui peraturan Panglima TNI. Tidak menutup kemungkinan jabatan itu nanti akan diambilkan dari kepala staf.

“Yang menentukan (Wakil Panglima) bisa Panglima, bisa presiden, atau atas saran Panglima. Penunjukan,” katanya.

Moeldoko juga menjamin jabatan Wakil Panglima TNI tidak akan menimbulkan dualisme kepemimpinan di tubuh TNI. Sebab, TNI hanya mengenal satu komando.

“Di tentara enggak ada dualisme. Kalau enggak beres, tetep yang salah di bawah. Apalagi kalau tentara dikatakan insubkoordinasi, pidana. Dikatakan tidak loyal, mati kariernya. Tentara itu paling gampang,” katanya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut