Moeldoko Pastikan Pembayaran Klaim Covid-19 Tahun Ini Segera Tuntas
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan pembayaran klaim rumah sakit (RS) untuk pelayanan Covid-19 segera tuntas. Tahun ini target pembayaran klaim RS untuk pelayanan Covid-19 sebesar Rp25 triliun.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyampaikannya usai rapat koordinasi antara KSP bersama Kementerian Kesehatan (Kemkes), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), BPJS, dan sejumlah kementerian/lembaga terkait di gedung Bina Graha Jakarta, Jumat (25/3/2022).
Dari jumlah target pembayaran tersebut, baru Rp3,64 triliun yang sudah selesai direview oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Moeldoko menyiapkan jumlah tersebut siap untuk dibayarkan.
“Masih luas gap yang perlu kita kejar, yakni Rp21,36 triliun. Ini harus segera diselesaikan pembayarannya agar rumah sakit bisa lebih optimal menangani kasus Covid-19. Bapak Presiden sangat concern terkait ini (pembayaran klaim Covid-19),” kata Moeldoko.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Moeldoko menegaskan, percepatan pembayaran klaim Covid-19 dilakukan pemerintah melalui Kemkes akan memangkas bisnis proses klaim melalui pembaruan kebijakan.
“Supaya ada kepastian bahwa klaim saya sekian, akan dibayar sekian,” tutur Moeldoko.
Selain itu, terang dia, secara teknis pemerintah juga akan mengintegrasikan e-klaim di Kemenkes dengan v-klaim di BPJS. Tujuannya untuk meminimalisasi terjadinya klaim kedaluwarsa dan klaim dispute (ketidaksepakatan antara BPJS dengan rumah sakit atau faskes atas klaim pelayanan).
“Ini untuk memastikan apakah klaim itu benar-benar menjadi tidak sesuai atau kedaluwarsa karena keterlambatan dari rumah sakit atau adanya faktor lain,” ujarnya.
Pada waktu yang sama, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, dr Siti Khalimah menekankan pentingnya rumah sakit memiliki tim khusus yang didedikasikan untuk mengurusi pengajuan klaim Covid-19. Hal ini perlu dilakukan agar proses rekonsiliasi klaim antara rumah sakit dan Kemkes bisa lebih cepat, dan berita acara rekonsiliasi dapat segera diterbitkan.
“Kami (Kemkes) siap untuk meningkatkan komunikasi dengan rumah sakit, dan memastikan kebijakan yang kami buat tidak membebani rumah sakit,” kata Khalimah.
Sebagai informasi, pemerintah telah melakukan pembayaran klaim Covid-19 sebesar Rp35,11 triliun pada 2020. Namun, memang terdapat beberapa klaim senilai Rp5,50 triliun yang dinyatakan tidak layak atau tidak sesuai serta kadaluarsa sehingga tidak bisa dibayarkan.
Sementara pada 2021, klaim Covid-19 yang sudah dibayarkan sebesar Rp62,68 triliun. Dan tahun ini, pemerintah mentargetkan pembayaran klaim Covid-19 sebesar Rp25 triliun.
“Pada prinsipnya anggaran pembayaran Covid-19 ada di cadangan anggaran yang cukup besar. Anggaran mencukupi uangnya dan pasti harus cukup,” kata Direktur Anggaran Bidang PMK Kemenkeu Putut Hari Satyaka yang juga hadir dalam rapat koordinasi terkait percepatan pembayaran klaim Covid-19.
Editor: Rizal Bomantama