Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Pasar Minggu Pukul Kakak Ipar hingga Tewas gegara Kesal Ditegur Merokok
Advertisement . Scroll to see content

Moeldoko: Tak Ada Kriminalisasi Ulama, Istilah itu Tidak Ada

Kamis, 12 November 2020 - 15:12:00 WIB
Moeldoko: Tak Ada Kriminalisasi Ulama, Istilah itu Tidak Ada
Moeldoko (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bersedia membuka pintu rekonsiliasi dengan pemerintah. Asalkan, pemerintah menghentikan tindakan semena-mena yang di antaranya mengkriminalisasi ulama, mengkriminalisasi aktivis dan lain sebagainya.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membantah pemerintah melakukan kriminalisasi ulama sebagaimana diutarakan Habib Rizieq. Moeldoko justru heran dengan istilah itu.

"Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama itu nggak ada. Kita tidak mengenal istilah itu, dan kita tidak mau, mosok ulama dikriminalisasi," ujarnya saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Moeldoko mengatakan tugas negara adalah melindungi segenap bangsa. Karena itu tidak mungkin negara melakukan kriminalisasi pada kelompok-kelompok tertentu. Hanya orang yang salah dan terbukti secara hukum yang kemudian 'dikriminalisasi.'

"Jadi siapa yang dikriminalisasi? Yang salah. Terus yang salah siapa? Ya nggak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini, apakah dia ini. Tapi jangan terus bahasanya kriminalisasi ulama. Nggak. Kriminalisasi yang salah," kata Mantan Panglima TNI itu.

Moeldoko melihat istilah 'kriminalisasi ulama' digunakan untuk membangun emosi publik. Karenanya, dia membantah bila pemerintah dicap seperti itu.

"Nah kadang-kadang untuk membangun sebuah emosi, istilah-istilah itu dikedepankan. Jadi saya ingin katakan pada masyarakat Indonesia bahwa negara melindungi segenap bangsa dan warga negaranya. Nggak ada negara semena-mena," kata dia.

Di sisi lain, negara memiliki kewajiban untuk melindungi segenap warga negaranya. Karena itu, penegakkan hukum harus dilakukan terhadap mereka yang salah. Jika terus dibiarkan maka akan kacau balau.

"Tetapi negara juga harus menegakkan aturan melalui law enforcement, kalo nggak kacau balau kan," kata Moeldoko.

Sebelumnya diberitakan, menyampaikan ceramah melalui akun resmi Youtube FPI. Dia menegaskan kriminalisasi ulama harus dihentikan.

"Tidak ada rekonsiliasi tanpa dialog, dialog itu penting sudah dan ga boleh penguasa itu tangkap kanan tangkap kiri. kriminilasisi sudah enggak boleh,” ujar Habib Rizieq, Kamis 12 November 2020.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut