Momen Kapolri Makan Malam Bersama Pasukan Pengamanan DPR, Berikan Motivasi
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo makan malam bersama 320 personel pengamanan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025). Pasukan pengamanan itu terdiri atas 100 TNI, 200 Polri serta 20 unsur pimpinan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad turut hadir dalam acara ini. Selain itu, ada juga Wakapolri, Dankorbrimob, Pangkormar, Astamaops Kapolri, Kadivpropam, Kadivhumas, Danpasmar 1, serta Kapolda Metro Jaya.
Jenderal Sigit mengapresiasi pengamanan terhadap objek vital yang telah dilakukan. Kapolri mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang selama beberapa hari ini bekerja keras.
“Saya tahu bagaimana perjuangan rekan-rekan menghadapi berbagai permasalahan, khususnya ini akan melaksanakan tugas untuk menjaga salah satu obyek vital nasional,” ujar Sigit.
Para personel itu diketahui melakukan pengamanan di Gedung DPR/MPR RI dan seluruh objek vital simbol negara. Segala tugas-tugas yang dijalankan oleh para personel ditekankan untuk selalu berpegang pada standar operasional prosedur (SOP).
Kapolri menegaskan, di dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998, secara jelas diatur terkait kegiatan-kegiatan yang bersifat menyampaikan kemerdekaan pendapat di muka umum.
"Tentu kita semua wajib untuk mengamankan sepanjang prosesnya juga mengikuti aturan undang-undang di mana harus menghormati aturan dan hukum yang berlaku, harus menjaga kebebasan umum, harus menjaga nilai-nilai aturan yang ada dan tentunya juga harus tetap menjaga semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat,” kata Kapolri.
Namun, di dalam undang-undang juga diatur mana kala ketentuan-ketentuan tersebut dilanggar, maka kewenangan kepolisian untuk mengingatkan.
“Dan apabila melanggar, tentunya kita boleh untuk membubarkan. Selama ini yang kita jaga adalah bagaimana agar aspirasi masyarakat betul-betul bisa kita kawal dan semuanya bisa berjalan dengan aman dan tertib,” ujar Kapolri.
Jenderal Sigit menekankan, seluruh personel harus memastikan penyampaian pendapat dan aspirasi masyarakat berjalan dengan baik, tertib, dan sampai di DPR. Jika ada indikasi penyusupan, maka tidak boleh dibiarkan.
Segala tindakan-tindakan anarkis yang kemudian berdampak terhadap perusahaan, terhadap hasilitas sumber, mengganggu, dan bahkan menyebabkan korban jiwa, kata Sigit, akan membuat situasi perekonomian menjadi terganggu. Oleh karenanya, langkah tegas sebagaimana diatur dengan ketentuan perundang-undangan harus diberlakukan.
“Oleh karena itu, terkait dengan hal-hal yang sifatnya melanggar hukum, apalagi sampai merusak, membakar, membuat urban, dan melakukan perusakan-perusakan terhadap fasilitas publik, fasilitas umum, dan khususnya juga terkait dengan perusakan di fasilitas-fasilitas yang ada di tempat objek internasional, tentunya rekan-rekan harus mengambil langkah yang tegas,” katanya.
Sebelum menindak, ujar Kapolri, para personel diminta untuk bisa membedakan mana yang tertib, mana yang anarkis, mana yang bikin susah masyarakat. Para personel juga harus terus menjaga soliditas, persatuan dan kesatuan dengan memulihkan situasi yang ada.
Editor: Reza Fajri