Motif Pembacokan Jaksa Kejari Deliserdang Masih Misterius, Kajati Sumut Angkat Bicara
MEDAN, iNews.id - Aksi pembacokan brutal terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan staf Kejari Deliserdang Acensio Silvanof Hutabarat hingga kini belum menemui titik terang. Motif pelaku yang menyerang dua aparat penegak hukum ini masih simpang siur dan terus didalami penyidik.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kajati Sumut) Idianto menyampaikan, penyelidikan terhadap insiden penyerangan ini masih terus berjalan.
“Untuk motifnya masih simpang siur ya. Masih kita dalami. Yang pasti penyelidikan masih terus berlanjut. (Untuk kepastian motif) Nanti kita tunggu saja di persidangan,” ujar Idianto, Rabu (27/5/2025).
Menurutnya, tidak ada indikasi kedua korban terlibat langsung dalam kasus yang berkaitan dengan pelaku maupun pihak yang diduga menyuruh pelaku.
“Informasi yang menyebut korban sering dimintai uang juga terbantahkan oleh pengakuan korban,” katanya.
Dalam penjelasannya, Kajati Idianto juga menyampaikan kondisi terkini jaksa Kejari Deliserdang yang menjadi korban pembacokan.
“Alhamdulillah, hasil pengobatan di Rumah Sakit Columbia sudah berangsur pulih. Tangan korban Jhon Wesli yang sempat mengalami banyak urat putus berhasil disambung dokter. Jari-jarinya kini sudah mulai bergerak. Dokter bilang kalau terlambat satu jam saja, bisa tidak tertolong,” katanya.
Perawatan intensif terus diberikan tim medis untuk memastikan pemulihan total, terutama pada bagian tangan korban yang mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam.
Anggota Komisi Kejaksaan RI Rita Serena Kalibonso menyoroti kejadian ini sebagai alarm penting bagi perlindungan jaksa.
“Kami melihat ini menjadi refleksi penting mengenai keselamatan jaksa. Penindakan tegas terhadap kekerasan terhadap jaksa harus dilakukan, dan pengamanan aparat penegak hukum perlu diperkuat,” ujar Rita.
Dia menekankan pentingnya evaluasi terhadap sistem pengamanan yang selama ini ada. Apalagi setelah diberlakukannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pengamanan Jaksa.
“Keselamatan jaksa harus dijaga, baik saat bertugas maupun di luar tugas,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw