MoU Lintas Kementerian Diteken, 4 Candi Bersejarah jadi Pusat Ibadah dan Spritualitas Dunia
JAKARTA, iNews.id - Empat candi bersejarah di Indonesia terdiri atas Candi Borobudur, Prambanan, Mendut, dan Pawon resmi dijadikan pusat ibadah umat Hindu dan Buddha serta pusat spiritualitas dunia.
Kepastian itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) pemanfaatan candi lintas kementerian dan pemerintah daerah di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).
Kerja sama ini melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, BP BUMN, Pemprov DIY, serta Pemprov Jawa Tengah. Momen penandatanganan disaksikan langsung oleh Menko PMK Pratikno dan perwakilan Menko Perekonomian.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, pemanfaatan kawasan candi tidak hanya diarahkan untuk kepentingan keagamaan, tetapi juga diharapkan mampu menggerakkan berbagai sektor, mulai dari pariwisata, ekonomi, pendidikan hingga ilmu pengetahuan.
"Selain untuk kepentingan-kepentingan keagamaan, ada kepentingan-kepentingan ekonomi, pariwisata, ilmu pengetahuan, pembelajaran dan sebagainya," ujar Menag.
Menurut dia, kesepakatan tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan potensi candi sebagai warisan peradaban yang memiliki nilai multidimensi sekaligus mengangkat martabat Indonesia di mata dunia.
Nasaruddin menegaskan, ke depan pemerintah ingin mengembangkan paradigma baru dalam melihat keberadaan candi. Candi tidak hanya diposisikan sebagai warisan budaya yang harus dilindungi, tetapi juga sebagai ruang spiritualitas yang dapat mempertemukan berbagai kepentingan secara harmonis. "Kita ingin candi tidak hanya menjadi warisan budaya yang dilindungi, tetapi menjadi pusat spiritualitas dunia," ucapnya.
Menag menekankan, pemanfaatan candi untuk aktivitas keagamaan harus berjalan seimbang dengan upaya menjaga kesucian, ketertiban, kelestarian, dan keberlanjutan kawasan.
"Semakin besar ruang yang kita berikan untuk aktivitas keagamaan, maka semakin besar pula tanggung jawab kita untuk menjaga kesucian, ketertiban, serta keberlanjutan kawasan," ujar Menag.
Nasaruddin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian, pemerintah daerah, tokoh agama, organisasi keagamaan, pengelola kawasan, dan masyarakat yang mendukung lahirnya kesepakatan tersebut.
Dia berharap MoU tersebut tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi pijakan bersama dalam merawat pusat-pusat peradaban Indonesia.
Menko PMK Pratikno menyebut penandatanganan MoU tersebut merupakan hasil proses panjang dan menjadi komitmen bersama untuk menghidupkan sekaligus menjaga warisan budaya Indonesia.
Pratikno juga mengapresiasi keterlibatan Kementerian Agama, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, BP BUMN, Pemprov DIY, Pemprov Jawa Tengah, organisasi keagamaan, pengelola kawasan, serta masyarakat sekitar.
"Candi bukan sekadar sebuah karya arsitektur semata-mata, tapi di dalamnya ada nilai-nilai akhlak, keagamaan, kebudayaan, ilmu, dan peradaban," kata Pratikno.
Dia menilai keberadaan candi juga dapat menjadi ruang temu antara agama, ilmu pengetahuan, kebudayaan, pariwisata, dan perekonomian masyarakat.
Maka itu, Pratikno menekankan pentingnya memastikan umat Hindu dan Buddha dapat beribadah dengan tenang di candi-candi tersebut serta dapat menjalankan kegiatan keagamaan, tanpa mengesampingkan aspek pelestarian warisan budaya.
"Kita adalah negara yang penuh toleransi, Bhinneka Tunggal Ika. Selain umat beribadah dengan tenang, candi juga harus tetap lestari," ujarnya.
Menurut dia, keberhasilan MoU tersebut membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat, termasuk umat Islam, Hindu, Buddha, serta pemeluk agama lainnya. "Ini adalah sebuah ujian dan kita harus lulus dari ujian ini," kata Pratikno.
Pratikno menambahkan, pemanfaatan candi harus memberikan dampak langsung terhadap masyarakat sekitar. Karena itu, pengembangan kawasan tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan industri pariwisata, tetapi juga memastikan masyarakat lokal memperoleh manfaat ekonomi.
Dia mencontohkan kawasan Borobudur yang telah mengembangkan konsep penginapan berbasis masyarakat melalui homestay.
"Ini contoh bahwa kita harus membangun ekosistem. Bukan hanya industri pariwisata yang tumbuh, tetapi masyarakat sekitar objek pariwisata harus menikmati," katanya.
Pemerintah, lanjut dia, perlu memperpanjang lama tinggal wisatawan atau length of stay sekaligus mendorong peningkatan belanja wisatawan di masyarakat lokal.
Dengan demikian, keberadaan candi diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang melibatkan masyarakat, bukan sekadar menjadi destinasi kunjungan.
Pelaksanaan MoU ke depan membutuhkan kerja lintas kementerian dan lembaga. Kementerian Agama diharapkan memastikan kehidupan keagamaan umat dapat difasilitasi dengan penuh toleransi, Kementerian Kebudayaan menjaga pelestarian dan pemanfaatan cagar budaya, sementara Kementerian Pariwisata mendukung pengembangan wisata religi berkelanjutan.
Di sisi lain, BP BUMN diharapkan mendukung pengembangan ekosistem, sedangkan pemerintah daerah memastikan masyarakat dan lingkungan sekitar ikut berpartisipasi serta memperoleh manfaat. "MoU ditandatangani, tetapi ujian berikutnya adalah kita melaksanakannya dengan konsisten, efektif, dan efisien," ujar Pratikno.
Dengan demikian, Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon tidak hanya menjadi saksi sejarah peradaban masa lalu, tetapi juga dapat memainkan peran baru sebagai ruang ibadah, pembelajaran, perjumpaan lintas budaya, dan penggerak ekonomi masyarakat.
Editor: Kastolani Marzuki