Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan
Advertisement . Scroll to see content

MPR Gelar Sidang Penetapan Pimpinan Kamis 3 Oktober

Selasa, 01 Oktober 2024 - 17:34:00 WIB
 MPR Gelar Sidang Penetapan Pimpinan Kamis 3 Oktober
Pimpinan MPR Sementara, Guntur Sasono di Kompleks Parlemen, Selasa (1/10/2024). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bakal menggelar sidang penetapan pimpinan MPR Periode 2024-2029. Sidang ini akan digelar pada Kamis (3/10) lusa.

Hal itu disampaikan pimpinan MPR Sementara periode 2024-2029, Guntur Sasono. Politikus Partai Demokrat itu mengatakan jadwal sidang penetapan pimpinan MPR dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) MPR yang digelar hari ini.

“Hasil rapat sementara (Bamus MPR) ini memutuskan jadwal yang ada. Belum (penetapan), masih lusa,” kata Guntur kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa (1/10/2024).

Guntur juga menanggapi santai soal Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani yang disebut-sebut bakal menjadi Ketua MPR. Ia menjelaskan bahwa pemilihan Ketua MPR akan dijalankan sesuai mekanisme yang ada.

“Harus ditentukan di dalam musyawarah mufakat, ada ketentuan apabila musyawarah mufakat buntu, maka memakai sistem suara yang terbanyak tetapi itu kita musyawarah kan yang terbaik,” jelas dia.

Berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 13 tahun 2019 tentang Perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014. Pimpinan MPR terdiri atas satu Ketua dan Wakil Ketua yang merupakan representasi dari masing-masing fraksi.

Dalam undang-undang yang sama, setiap fraksi hanya boleh mengusulkan satu nama bakal calon pimpinan MPR. Nantinya Ketua MPR akan dipilih berdasarkan musyawarah dan mufakat.

Adapun jika musyawarah dan mufakat tidak tercapai maka akan ditentukan lewat pemungutan suara. Mereka yang mendapatkan suara terbanyak ada ditunjuk menjadi Ketua MPR dan sisanya menjadi Wakil Ketua MPR. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut