Mudik Dilarang, Bamsoet Minta Pemerintah Antisipasi Kepulangan TKI
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah pusat dan pemda diminta mengantisipasi kepulangan pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah meski mudik telah dilarang. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berharap pemerintah mulai mengantisipasinya dari sekarang.
Ketua MPR, Bambang Soesatyo mengatakan langkah antisipasi yang bisa dilakukan pemerintah yaitu menegaskan aturan physical distancing. Antara lain menyiapkan lokasi karantina.
"Kemudian menyiapkan akses bantuan sosial bagi mereka," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut di Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Dia pun berharap pemerintah segera menyalurkan bantuan bagi TKI yang masih di luar negeri. Termasuk bagi TKI yang tidak memiliki dokumen resmi.
Untuk itu Bamsoet berharap pemerintah segera melakukan negosiasi dengan negara tempat TKI tanpa dokumen lengkap itu berada. Mengingat sejumlah negara memiliki aturan ketat terkait pemberian bantuan bagi TKI tak berdokumen resmi.
"Semua itu dilakukan semata untuk memudahkan penyaluran bantuan," katanya.
Oleh sebab itu Bamsoet mengatakan pemerintah perlu membuat aturan tegas terkait kepulangan TKI. Mengingat pasti ada TKI yang pulang karena masa kerja sudah habis.
Bamsoet meminta pemerintah pusat dan pemda menjalin koordinasi untuk mengantisipasi hal tersebut. Menurutnya koordinasi penting untuk menjamin keselamatan dan kesehatan setiap warga negara Indonesia.
Editor: Rizal Bomantama