Mudik Dilarang, Jumlah Kecelakaan Malah Naik 100 Persen
JAKARTA, iNews.id - Polri mengungkap jumlah kecelakaan di sekitar Idulfitri 2021 mengalami kenaikan 100 persen. Data itu diketahui dari hasil rekapitulasi Operasi Ketupat dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
"Kecelakaan lalu lintas selama operasi sebanyak 1.291 kejadian atau mengalami kenaikan sebanyak 100 persen dari tahun lalu," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Operasi Ketupat digelar untuk menangani pengamanan, pengawasan protokol kesehatan pandemi Covid-19, dan menegaskan larangan mudik bagi warga. Ramadhan menjelaskan, dalam operasi ini pihaknya juga melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 149.353 kejadian. Angka itu juga meningkat dibandingkan tahun 2020.
"Mengalami kenaikan sebanyak 32 persen dari tahun lalu tahun 2020," ujar Ramadhan.
Lalu penindakan pelanggaran protokol kesehatan sebanyak 654.623 kali. Hal itu mengalami kenaikan sebanyak 100 persen dari tahun lalu. Kemudian jumlah pemeriksaan kendaraan bermotor sebanyak 1.283.123 kali.
Kemudian jumlah kendaraan bermotor yang diputarbalikkan sebanyak 397.892 unit dengan perincian untuk kendaraan roda dua sebanyak 234.324 unit serta kendaraan roda empat sebanyak 142.426 unit.
"Kemudian untuk kendaraan penumpang roda empat sebanyak 12.914 unit dan kendaraan roda empat kendaraan barang 8.228 unit," ucap Ramadhan.
Kemudian pelaksaan Rapid Test Antigen yang dilaksanakan di Operasi Ketupat sebanyak 58.640 kali dengan hasil 180 orang dinyatakan positif dan sisanya sebanyak 58.460 dinyatakan negatif.
"Kemudian penindakan pelanggaran travel gelap sebanyak 835 unit kemudian juga dilakukan pembagian masker sebanyak 576.094 lembar," tutur Ramadhan.
Pelaksanaan Operasi Ketupat melibatkan 166.734 personel. Dengan perincian dari Mabes Polri 834 orang, kemudian dari Polda jajaran sebanyak 93.336 personel, dan dari instansi terkait sebanyak 72.564 personel.
Selama Operasi Ketupat diketahui juga telah terjadi 5.597 gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Adapun tiga kasus kejahatan yang menonjol yaitu narkotika sebanyak 592 kasus, pencurian pemberatan atau curat sebanyak 540 kasus serta yang kasus penggelapan sebanyak 297.
Editor: Rizal Bomantama