Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kakorlantas Ungkap Pengamanan saat Nataru Terbagi 4 Klaster, Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Mudik Dilarang, Korlantas Polri Koordinasi dengan Polda Banten dan Jabar

Selasa, 21 April 2020 - 16:19:00 WIB
Mudik Dilarang, Korlantas Polri Koordinasi dengan Polda Banten dan Jabar
Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berkoordinasi dengan Polda di daerah penyangga ibu kota untuk memastikan tak ada kendaraan ke luar Jakarta. Hal itu dilakukan menyusul kebijakan yang diumumkan Presiden Joko Widodo yang melarang seluruh masyarakat Indonesia untuk mudik.

Kabag Ops Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Benyamin mengatakan Polda Banten dan Polda Jawa Barat akan diajak berkoordinasi untuk mematangkan skema penyekatan. Menurutnya penyekatan bukan hanya tanggung jawa Polda Metro Jaya namun juga Polda di daerah penyangga ibu kota.

"Pasti (koordinasi dengan Polda sekitar Jakarta). Jabar (Jawa Barat) juga akan lakukan penyekatan. Kalau lolos Jakarta nanti setiap Kabupaten ada penyekatan lagi," ucap Benyamin saat dihubungi iNews.id, Selasa (21/4/2020).

Dia menjelaskan penyekatan tak hanya dilakukan di tol. Tapi juga di jalur arteri mengingat pemudik tidak hanya menggunakan mobil atau bus namun juga menggunakan roda dua.

"Kita lakukan penyekatan pintu keluar Jakarta baik tol maupun arteri jalur sepeda motor ditutup. Kecuali kendaraan logistik, yang angkut alat kesehatan, bahan bakar minyak dan kendaraan lainnya yang menyangkut kebutuhan banyak orang," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk melarang mudik bagi semua kalangan masyarakat. Sebelumnya larangan mudik hanya berlaku untuk anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN. Dengan demikian masyarakat tak bisa melaksanakan mudik Lebaran 2020.

"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Joko Widodo.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut