Mudik Tak Dilarang, Polisi Siapkan Skenario Pengamanan
JAKARTA, iNews.id - Masyarakat diimbau tidak mudik selama wabah virus Corona atau Covid-19. Meski demikian, tidak ada larangan bagi warga yang tetap ingin mudik.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono menegaskan pemerintah sudah berupaya untuk mengimbau masyarakat agar tidak mudik untuk merayakan lebaran di kampung halaman di masa wabah corona (Covid-19).
Namun, survei yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) baru-baru ini mencatat 11 persen dari 200 juta warga Indonesia, sekira 20 juta orang akan tetap mudik. Menyikapi hal itu, polisi telah menyiapkan sejumlah skenario dalam mengawal berlangsungnya mudik di tengah Covid-19.
"Skenario yang kita susun antara lain, di tempat-tempat pemberangkatan akan kita buatkan posko kesehatan ya. Posko kesehatan yang konek dengan rumah sakit rujukan Covid-19. Yang terdekat," kata Istiono, Minggu (20/4/2020).
Skenario lainnya yakni pada saat di perjalanan, Satlantas Polri juga akam menyiapkan tempat peristirahatan.
"Juga kita siapkan posko kesehatan yang konek pula dengan rumah sakiy rujukan, bila nanti teridentifikasi 'wah ini lebih dari suhu normal, langsung kita layani ke sana'," ujarnya.
Dia menambahkan, pemudik yang menggunakan transportasi umum juga akan disiapkan posko kesehatan yang terkoneksi dengan rumah sakit rujukan.
"Ketika mereka mudik, otomatis dia akan ditetapkan sebagai ODP. Nah seperti orang yang pengen mudik ke Jawa Tengah misalnya. Jateng sudah bagus, sudah mengatur ketat, bila sampai sana, mereka akan dijemput oleh bus dan langsung diisolasi selama 14 hari, ini sangat bagus dalam pencegahan Covid-19," katanya dia.
Istiono menambahkan, pemudik yang melalui jalan tol juga akan disiapkan area posko kesehatan yang terkoneksi dengan rumah sakit rujukan Covid-19.
"Nah, pembatasan kendaraan diharapkan nanti 50 persen dari kapasitas yang ada sebagai komitmen untuk jaga jarak ini. Komitmen untuk standar kesehatan Covid-19, oleh karena itu misalnya sedan, hanya untuk 2 orang. Kemudian mobil station kijang, cukup 3 orang," tambah Istiono.
Sementara, bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor dilarang untuk berboncengan. "Karena penyebaran inilah yang membahayakan dari provinsi ke provinsi lain. Nah diharapkan ini memang kesadaran masyarakat yang dituntut," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq