Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warren Buffett Segera Pamit dari Berkshire Hathaway, Sumbangkan Rp2.491 Triliun ke Yayasan Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Muhammadiyah Batal Masuk jadi Pemegang Saham BTN Syariah

Jumat, 06 Juni 2025 - 16:08:00 WIB
Muhammadiyah Batal Masuk jadi Pemegang Saham BTN Syariah
BTN Syariah segera spin off. PP Muhammadiyah pun batal terlibat dan masuk jadi pemegang saham (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) mengonfirmasi bahwa Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah batal terlibat dalam rencana pemisahan (spin off) BTN Syariah. Termasuk dalam kemungkinan menjadi pemegang saham.

Menurut Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu hal itu terjadi karena tidak adanya kejelasan. Padahal, pihaknya sudah melakukan pertemuan sebanyak dua kali.

"Oh Muhammadiyah sampai hari ini nggak ada kejelasan ya. Jadi kita akhirnya jalan sendiri nih teman-teman bisa laksanakan karena kita waktu itu ada pembicaraan, kita menawarkan, ada dua kali pertemuan, tapi setelah itu kayaknya gak ada pembicaraan lagi," ujar Nixon saat konferensi pers di Menara BTN, Kamis (5/6/2025). 

Nixon menduga, Muhammadiyah kemungkinan tidak tertarik dengan tawaran tersebut, atau memiliki pemikiran lain. 

"Saya merasa mungkin mereka nggak tertarik. Kelihatannya nggak tertarik di sini, atau ada pemikiran lain," tutur dia.

Sebelumnya, BTN memang berharap PP Muhammadiyah dapat masuk ke BTN Syariah sebagai pemegang saham, bahkan menempati kursi dewan komisaris. Nixon menjelaskan bahwa pihaknya mengajak PP Muhammadiyah dengan niat untuk memperbesar ekosistem BTN Syariah.

Meskipun rencana kerja sama di ranah kepemilikan saham tidak berlanjut, Nixon menegaskan bahwa hubungan bisnis antara BTN dan Muhammadiyah tetap berjalan. 

"Cuma kerja sama di equity saja yang kelihatannya sampai hari ini belum terjadi gitu kali," ungkap Nixon.

Sebelumnya, keinginan BTN untuk menggandeng Muhammadiyah sebagai pemegang saham BTN Syariah sempat mengemuka. 

Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mensyaratkan Muhammadiyah untuk menggabungkan seluruh Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) miliknya, yang jumlahnya mencapai hingga 20 bank, jika ingin masuk menjadi pemegang saham BTN Syariah. Syarat ini kemungkinan menjadi salah satu pertimbangan dalam kelanjutan pembicaraan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut