Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah
Advertisement . Scroll to see content

Muhammadiyah Koreksi Waktu Subuh, Ini Kata Kemenag

Senin, 21 Desember 2020 - 09:21:00 WIB
Muhammadiyah Koreksi Waktu Subuh, Ini Kata Kemenag
Foto ilustrasi sholat Subuh. (Foto ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Muhammadiyah melakukan koreksi waktu Subuh yang ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag). Hal tersebut berdasarkan temuan lembaga penelitian dan ilmu falak Muhammadiyah.

Merespon hal ini, Kepala Subdirektorat Hisab Rukyat dan Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Ismail Fahmi segera melaksanakan koordinasi dengan tim falak Kemenag. 

“Insya Allah, hari ini kami akan melakukan rapat dengan tim falak,” katanya melalui pesan singkat saat dikonfirmasi Sindo Media, Senin (21/12/2020).

Sebelumnya, Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengatakan pembahasan terkait masalah waktu Subuh ini merupakan lanjutan dari temuan Islamic Science Research Network (ISRN) UHAMKA, Pusat Astronomi Universitas Ahmad Dahlan (Pastron UAD), dan Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (OIF UMSU).

“Berdasarkan temuan ketiga lembaga penelitian astronomi dan ilmu falak Muhammadiyah ini menyimpulkan bahwa ketentuan Kementerian Agama tentang ketinggian matahari pada waktu Subuh di angka - 20 derajat perlu dikoreksi dan Majelis Tarjih menilai - 18 derajat merupakan angka yang lebih akurat,” kata Mas’udi dalam laman resmi Muhammadiyah yang dikutip, Senin (21/12).

Berdasarkan Alquran dan hadist menunjukkan bahwa waktu Subuh ditentukan oleh fenomena alam. Pandangan-pandangan para ulama-astronom pun diperlihatkan untuk menambah referensi terkait ketentuan waktu Subuh ini. Namun bahasan ini ada perbedaan pendapat tentang ketinggian matahari waktu Subuh.

Menurut dia, koreksi dua derajat itu, maka waktu Subuh saat ini mundur sekitar 8 menit.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut