Muhammadiyah Kutuk Penembakan Ustaz di Tangerang
TANGERANG, iNews.id - Muhammadiyah mengutuk penembakan Ustaz Marwan alias Alex di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Menurut dia, tindakan pelaku bertentangan dengan hukum.
"Penembakan tersebut sangat disayangkan. Karena itu kami mengutuk keras. Sebab bertentangan dengan hukum negara dan juga hukum agama Islam," kata Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah, Faozan Amar kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (19/9/2021).
Kemudian, Faozan meminta polisi mengusut tuntas peristiwa penembakan tersebut. Masyarakat juga diminta tenang atas kejadian itu.
"Polisi harus mengusut tuntas kasus tersebut sampai pelakunya ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal. Sehingga akan memberikan ketenangan bagi keluarga dan masyarakat serta menimbulkan efek jera bagi pelakunya," tegasnya.
Lebih lanjut, Faozan mewakili PP Muhammadiyah menyampaikan berduka cita.
"Kepada keluarga korban, kami turut berduka cita dan sekota almarhum mendapatkan tempat terbaik disisi Allah SWT. Yakinlah bahwa Allah SWT tidak akan memberikan cobaan diluar batas kemampuan hambaNya," ucapnya.